SINGARAJA – Meski sudah dilakukan pemanggilan dan penjadwalan, dua oknum caleg Partai Golkar Buleleng terlapor kasus dugaan pelanggaran kampanye mangkir dari sidang.
Kedua oknum caleg, yakni I Gede Wisnaya serta Putu Gede ini, mangkir dari Sidang Pemeriksaan yang diagendakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Rabu (13/2).
Seperti dibenarkan Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana. Dikonfirmasi terkait mangkirnya dua oknum caleg dari partai beringin, ia menjelaskan jika Caleg
Putu Gede tidak hadir karena berdalih sakit.
“Tetapi secara resmi pemberitahuan sakit itu tidak disertai surat keterangan dari dokter,”jelasnya.
SedangkanI Gede Wisnaya tidak hadir lantaran mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah bersama rombongan anggota DPRD Buleleng.
Meski keduanya tidak hadir, Majelis Pemeriksa tetap melanjutkan sidang. Sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit. Lantaran kedua caleg itu tidak hadir, sidang pun ditunda. Rencananya sidang akan kembali digelar, Kamis (14/2).
“Majelis akan memanggil ulang. Apabila setelah dipanggil secara patut sekali lagi terlapor tidak hadir, maka kami akan lanjutkan sidang tanpa terlapor,” kata Ketua Majelis Pemeriksa Putu Sugi Ardana.
Ditambahkan, majelis akan memeriksa bukti formal dan material yang diajukan pelapor, dalam hal ini Panwascam Banjar. Kalau toh tak hadir, maka caleg tak memiliki kesempatan mengajukan pembelaan dalam sidang proses administrasi itu.
“Konsekuensi logisnya, ya dia menerima seluruh hasil sidang itu. Kalau tidak menerima, sampaikan dalam persidangan dengan bukti-bukti yang ada,” imbuhnya.