SINGARAJA-Selain menggelar sidang pemeriksaan, Bawaslu Buleleng, Rabu (13/2) juga menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan.
Sidang itu menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles, Caleg DPR RI yang diusung Partai Demokrat.
Pak Oles sempat melakukan kampanye tatap muka di rumah Ida Bhawati Made Astawa yang ada di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Kampanye yang dihadiri sekitar 80 warga itu diselenggarakan pada pukul 19.17, Jumat (8/2) lalu.
Hanya saja Pak Oles tak menyampaikan pemberitahuan tertulis pada kepolisian.
Ia hanya menyampaikan permakluman melalui pesan WhatsApp.
Pelanggaran itu kemudian dinyatakan sebagai temuan Panwascam Seririt pada Senin (11/2).
Dalam sidang kemarin, perkara tersebut dinyatakan diterima.
Selanjutnya temuan pelanggaran itu akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang digelar Rabu (14/2) siang.