28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 20:02 PM WIB

Diganjal di Pasal 9, Sahabat Rai Mantra Ingatkan Tim Penjaringan

RadarBali.com – Komunitas Sahabat Rai Mantra akhirnya angkat suara terkait beredarnya kabar upaya penjegalan IB Rai Dharmawijaya Mantra maju sebagai Calon Gubernur Bali melalui PDIP.

Belakangan beredar kabar nama Rai Mantra sulit diproses karena bukan kader PDIP. Berdasar Pasal 9 Peraturan PDIP No 4/ 2015, daerah yang memperoleh suara Pileg lebih 20 persen, maka diharuskan mengusung Cagub dari kader sendiri.

Di Bali perolehan suara Pileg mencapai 44 persen. Itu artinya Cagub harus kader PDIP. Nah, ketentuan itulah yang diprotes Sahabat Rai Mantra. Ketentuan itu dianggap bisa merugikan Rai Mantra.

“DPD harus profesional. Semua tahu, di PDIP Bu Mega mempunyai hak prerogratif. Jadi, saya rasa peluang semua bakal calon sama,” ungkap anggota Sahabat Rai Mantra, I Ketut Astawa, kemarin (12/7).

Pria 50 tahun itu meminta DPD PDIP Bali dan Tim Nawa Sanga sebagai tim penjaringan tidak melampaui kewenangan.

Dikatakan, DPP PDIP sudah memerintahkan penjaringan Bacagub/Bacawagub secara terbuka. Selain untuk kader juga dibuka untuk umum. Apalagi berkas Rai Mantra sudah dinyatakan lengkap.

Tim Nawa Sanga dan DPD semestinya segera melakukan rapat pleno dan menyerahkan hasil kepada DPP PDIP.

Dengan demikian DPP bisa menurunkan tim untuk melakukan survei di lapangan guna mengetahui elektabilitas calon.

“Intinya belum apa-apa jangan saling jegal, semua sudah ada mekanismenya. DPD dan tim Nawa Sanga harus melepaskan diri dari kepentingan tim sukses,” tukas pria asal Sesetan itu.

Hal Senada diungkapkan IB Tarmiana. Pria yang akrab disapa Gus De ini berharap semua pihak bisa mengikuti mekanisme partai.

Gus De tidak menyatakan tidak mau berpolemik tentang Pasal 9 Peraturan Partai. Menurutnya persyaratan dokumen Rai Mantra sudah lengkap, sehingga tidak ada alasan menjegal Rai Mantra.

“Saya jujur tidak memahami Pasal 9. Tapi, harapan saya PDIP memberikan ruang kepada rakyat Bali memilih pemimpin sesuai aspirasi,” ujar pria yang mempunyai nama populer Gus Bendega itu.

Pria 52 tahun itu juga meminta seluruh bakal calon bersaing secara sehat. Dia mengklaim kehadiran Rai Mantra sebagai bentuk aspirasi masyarakat bawah.

“Ayo berkompetisi sehat dan alami, bukan berdasar rancangan tertentu,” sentil pria yang juga kakak ipar Rai Mantra itu.

Sayangnya, Tim Nawa Sanga hingga berita ini selesai ditulis tidak bisa dikonfirmasi. Anggota Tim Nawa Sanga IG Alit Kelakan beberapa kali dikonfirmasi tidak menjawab.

Pun Ketua Tim Nawa Sanga, Wayan Sutena yang dikirimi pesan singkat juga tidak membalas. Namun, sebelumnya Sutena saat menutup proses penjaringan Bacagub/Bacawagub di Kantor DPD PDIP Bali, Sutena membantah jika pihaknya diskriminatif.

“Semua bakal calon baik kader maupun nonkader diberlakukan sama. Tidak ada rekayasa,” ujar Sutena.

Terkait Pasal 9, Sutena enggan berkoemntar karena itu merupakan aturan partai. Tim penjaringan akan menyerahkan hasil penjaringan kepada DPD untuk diteruskan pada DPP.

 

RadarBali.com – Komunitas Sahabat Rai Mantra akhirnya angkat suara terkait beredarnya kabar upaya penjegalan IB Rai Dharmawijaya Mantra maju sebagai Calon Gubernur Bali melalui PDIP.

Belakangan beredar kabar nama Rai Mantra sulit diproses karena bukan kader PDIP. Berdasar Pasal 9 Peraturan PDIP No 4/ 2015, daerah yang memperoleh suara Pileg lebih 20 persen, maka diharuskan mengusung Cagub dari kader sendiri.

Di Bali perolehan suara Pileg mencapai 44 persen. Itu artinya Cagub harus kader PDIP. Nah, ketentuan itulah yang diprotes Sahabat Rai Mantra. Ketentuan itu dianggap bisa merugikan Rai Mantra.

“DPD harus profesional. Semua tahu, di PDIP Bu Mega mempunyai hak prerogratif. Jadi, saya rasa peluang semua bakal calon sama,” ungkap anggota Sahabat Rai Mantra, I Ketut Astawa, kemarin (12/7).

Pria 50 tahun itu meminta DPD PDIP Bali dan Tim Nawa Sanga sebagai tim penjaringan tidak melampaui kewenangan.

Dikatakan, DPP PDIP sudah memerintahkan penjaringan Bacagub/Bacawagub secara terbuka. Selain untuk kader juga dibuka untuk umum. Apalagi berkas Rai Mantra sudah dinyatakan lengkap.

Tim Nawa Sanga dan DPD semestinya segera melakukan rapat pleno dan menyerahkan hasil kepada DPP PDIP.

Dengan demikian DPP bisa menurunkan tim untuk melakukan survei di lapangan guna mengetahui elektabilitas calon.

“Intinya belum apa-apa jangan saling jegal, semua sudah ada mekanismenya. DPD dan tim Nawa Sanga harus melepaskan diri dari kepentingan tim sukses,” tukas pria asal Sesetan itu.

Hal Senada diungkapkan IB Tarmiana. Pria yang akrab disapa Gus De ini berharap semua pihak bisa mengikuti mekanisme partai.

Gus De tidak menyatakan tidak mau berpolemik tentang Pasal 9 Peraturan Partai. Menurutnya persyaratan dokumen Rai Mantra sudah lengkap, sehingga tidak ada alasan menjegal Rai Mantra.

“Saya jujur tidak memahami Pasal 9. Tapi, harapan saya PDIP memberikan ruang kepada rakyat Bali memilih pemimpin sesuai aspirasi,” ujar pria yang mempunyai nama populer Gus Bendega itu.

Pria 52 tahun itu juga meminta seluruh bakal calon bersaing secara sehat. Dia mengklaim kehadiran Rai Mantra sebagai bentuk aspirasi masyarakat bawah.

“Ayo berkompetisi sehat dan alami, bukan berdasar rancangan tertentu,” sentil pria yang juga kakak ipar Rai Mantra itu.

Sayangnya, Tim Nawa Sanga hingga berita ini selesai ditulis tidak bisa dikonfirmasi. Anggota Tim Nawa Sanga IG Alit Kelakan beberapa kali dikonfirmasi tidak menjawab.

Pun Ketua Tim Nawa Sanga, Wayan Sutena yang dikirimi pesan singkat juga tidak membalas. Namun, sebelumnya Sutena saat menutup proses penjaringan Bacagub/Bacawagub di Kantor DPD PDIP Bali, Sutena membantah jika pihaknya diskriminatif.

“Semua bakal calon baik kader maupun nonkader diberlakukan sama. Tidak ada rekayasa,” ujar Sutena.

Terkait Pasal 9, Sutena enggan berkoemntar karena itu merupakan aturan partai. Tim penjaringan akan menyerahkan hasil penjaringan kepada DPD untuk diteruskan pada DPP.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/