SINGARAJA– Keluarga korban rabies atau anjing gila di Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, akhirnya angkat bicara. Mereka mendesak agar pemerintah bergerak lebih cepat melakukan penanggulangan rabies. Sebab kasus sudah dinilai sangat mengkhawatirkan.
Saat ini pihak keluarga mendiang Nyoman Puri, 62, masih sibuk menyiapkan upacara. Meski begitu, keluarga berharap pemerintah segera melakukan upaya pencegahan rabies.
“Ini kan sudah berjalan lama. Sudah semestinya dinas terkait turun ke jalan melakukan upaya penanggulangan. Karena ini menyangkut nyawa manusia,” kata Wayan Suwirna, putra mendiang.
Menurut Suwirna salah satu hal yang mengecewakan adalah kewajiban melakukan observasi pada anjing yang menggigit. Menurutnya korban sudah sempat datang ke rumah sakit untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). Namun saat itu petugas medis tidak langsung memberikan VAR. Petugas medis meminta agar korban mengawasi anjing yang menggigit.
Beberapa hari berselang, anjing itu sudah dibunuh karena mengamuk. Sayangnya hal itu tak diketahui oleh korban. Sehingga korban tidak mendapatkan VAR hingga meninggal dunia.
“Kami kan tahu kena rabies, setelah kondisinya parah. Kami harap dinas terkait turun segera. Kalau perlu jangan tunggu proses observasi dulu. Kami orang awam kan tidak paham prose situ. Apalagi sekarang sudah banyak ada korban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengakui bahwa korban sempat datang ke fasilitas kesehatan. Ia juga membenarkan bila korban tidak langsung diberikan VAR. Sebab dari hasil pemeriksaan medis, kasus gigitan yang terjadi masuk dalam risiko rendah. Sehingga tim medis menganjurkan agar korban mengawasi anjing itu.
“Memang disayangkan juga, setelah anjingnya dibunuh tidak terpantau. Juga tidak dilaporkan ke petugas terkait,” katanya.
Ia menyatakan ketersediaan VAR di Buleleng dalam kondisi mencukupi. Namun bila kasus gigitan anjing terus melonjak tinggi, maka pemerintah bisa kehabisan VAR. Apalagi saat ini pasokan VAR hanya tersisa sekitar 3.500 vial.
Ia pun menghimbau agar masyarakat ikut terlibat aktif mencegah kasus rabies. “Cara pencegahannya sebenarnya mudah sekali. Ikat atau kandangkan anjing yang dipelihara. Bukan diliarkan. Itu sangat efektif mengendalikan rabies. Tapi kalau diliarkan, itu justru rentan menyebarkan rabies,” demikian Sucipto.
Di sisi lain, Perbekel Sari Mekar, Ketut Reka Budiarta mengatakan, pihaknya akan menyusun peraturan yang lebih ketat terkait tata cara pemeliharaan anjing. Aturan akan dirumuskan dalam bentuk peraturan desa (perdes) dan perarem.
“Kami sesegera mungkin akan buat perdes dan perarem. Sudah kami koordinasikan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan desa adat. Setelah kasus ini juga ada beberapa warga yang melakukan eleminasi mandiri, karena khawatir nanti ada kasus (rabies) lagi,” kata Reka.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus rabies kembali menelan korban jiwa di Buleleng. Kali ini korbannya adalah Nyoman Puri, 62, warga Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng.
Korban digigit anjing pada 16 April lalu. Anjing itu merupakan milik tetangganya. Korban mendadak lemas pada Sabtu (11/6) sore. Keluarga langsung melarikan korban ke RSUD Buleleng. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui sulit menelan, takut terhadap air, cahaya, dan angin. Gejala itu identik dengan kasus rabies. Pada Minggu (12/6) pagi, korban dinyatakan meninggal dengan status suspect rabies. (eps)