RadarBali.com – Presiden RI Joko Widodo berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat di Puspem Badung, Jumat (8/9) kemarin.
Sempat menyapa masyarakat dengan bahasa Bali, Presiden Jokowi menargetkan, tahun ini ada 5 juta sertifikat harus diserahkan ke masyarakat.
Sementara tahun depan harus ada 7 juta diserahkan kepada masyarakat dan tahun 2019 ada 9 juta diserahkan kepada masyarakat.
“Sekarang sudah pegang yang namanya sertipikat, sudah aman. Oleh sebab itu sertifikatnya harus tahu luas, letaknya di mana, saya titip bagi yang pegang sertipikat, tolong diberi plastik. Kalau pas gentengnya bocor tidak rusak, kedua di fotocopy tempatkan di tempat yang berbeda, ” terangnya.
Kemudian, kalau sertipikat ini dipakai jaminan di bank itu tidak masalah. Asalkan penggunaannya harus jelas yakni digunakan untuk modal usaha atau juga investasi.
“Ada ndak dipakai agunan di bank ? Nggak apa-apa untuk agunan, tapi hati-hati, dihitung, dikalkulasi, usahanya masuk atau tidak, bisa mencicil ndak, hati-hati,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa Negara ini Negara besar, bangsa besar, Indonesia adalah Negara besar.
“Kita memiliki 17 ribu pulau, 516 kabupaten/kota, 34 provinsi, 714 suku yang berbeda-beda di Indoensia, 1100 lebih bahasa local yang berbeda-beda, ” terangnya.
Sementara Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang RI melaporkan total ada 3.500 sertifikat yang diserahkan kepada 2.797 penerima dari lima kabupaten/kota di Bali.
Meliputi Kabupaten Badung 1.000 sertifikat, Tabanan 1.000 sertifikat, Gianyar 1.000 sertifikat, Kota Denpasar 300 sertifikat dan Klungkung 200 sertifikat.
Ia mengatakan saat ini ada 46 juta bidang tanah bersertifikat dari 126 juta bidang yang ada di seluruh Indonesia.
Untuk di Bali, pihaknya menargetkan semua tanah sudah bersertifikat dan terdaftar pada tahun 2019.
“Kalau di Bali sudah sangat banyak tanah bersertifikat. Bagi yang belum, target kita tahun 2019 sudah semua,” ujarnya.
Seperti biasanya, pada penutup sambutan Presiden Jokowi Dodo memberikan tiga buah sepeda kepada masyarakat. Tiga orang warga penerima sertipikat disuruh maju kepada untuk menjawab pertanyaan.