NEGARA – Meski sudah memasuki masa tenang jelang pemilu legislatif dan pemilu presiden, masih banyak alat peraga kampanye yang belum ditertibkan.
Hanya beberapa APK yang sudah diturunkan peserta pemilu, namun sebagian besar masih belum diturunkan, Minggu (14/4) kemarin.
Karena itu, Bawaslu Jembrana akan menertibkan APK tersebut bersama Satpol PP Jembrana.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali di wilayah Kota Negara, masih banyak APK calon legislatif dan calon presiden yang belum diturunkan, terutama di jalan protokol.
Di beberapa lokasi, sudah ada APK berupa baliho dan spanduk diturunkan peserta pemilu. Menurut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, dari hasil patroli pengawasan masih banyak APK yang belum diturunkan oleh peserta pemilu.
Tidak hanya di wilayah Kota Negara, tetapi di jalan pedesaan masih banyak APK yang belum diturunkan. “Dari pantauan kami masih banyak APK yang melanggar masa tenang,” tegasnya.
Bawaslu masih melakukan pendekatan pada pemilik APK yang masih terpasang. Para peserta sudah dihubungi agar menurunkan sendiri agar APK segera diturunkan.
“Kami menduga ada informasi yang tidak sampai mengenai aturan penurunan APK pada masa tenang, atau peserta tidak punya waktu untuk menertibkan,” ujarnya.
Karena secara aturan, peserta pemilu yang melakukan membersihkan APK yang sudah terpasang pada masa tenang.
Tapi kenyataannya, peserta masih bandel belum membersihkan APK yang jumlahnya ribuan di seluruh Jembrana, baik APK dalam bentuk baliho dan spanduk.
Setelah melakukan pendekatan pada peserta tidak direspon dengan menurunkan sendiri APK, Bawaslu Jembrana akan melakukan penertiban APK dengan Satpol PP Jembrana.
“Yang jelas kami akan melakukan penertiban jika masih ada peserta bandel tidak menurunkan APK,” tegasnya.