27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:29 AM WIB

Akhiri Masa Tugas, KPU Gianyar Kembalikan Dana Hibah Rp 12 Miliar

GIANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, mengembalikan sisa dana Pilkada 2018 kepada Pemkab Gianyar.

Pengembalian dana itu sekaligus mengakhiri kerja lima komisioner KPU periode 2013-2018. Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra mengatakan,

seluruh anggota KPU Gianyar menemui Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun dan Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.

“Tujuan kami untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan,” ujar Agung Putra.

Agung Putra mengaku sudah menyampaikan laporan tahapan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubrenur 2018.

Selain itu, KPU Gianyar menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran bantuan hibah dari Pemkab Gianyar.

Keselurahan anggaran yang diberikan Pemkab Gianyar mencapai  Rp 20 miliar lebih. Dari Rp 20 miliar bantuan yang diberikan Pemkab Gianyar, hanya digunakan Rp 7 miliar lebih.

“Ada sisa Rp 12 miliar lebih kemudian dikembalikan kepada Pemkab Gianyar,” terang ketua KPU yang akan mengakhiri posisinya di KPU Gianyar itu.

Menurut Agung Putra, pengembalian dana bantuan hibah ini bukan karena KPU Gianyar kurang cermat dalam menganggarkan keuangan.

“Namun, karena anggaran yang diajukan ke Pemkab Gianyar saat itu diperhitungkan untuk lima pasangan calon,” jelasnya.

Ternyata, dalam perjalanan Pilkada, hanya ada 2 pasangan calon, yakni paket Made Mahayastra-Agung Mayun (Aman) dan Tjok Inah Kertyasa-Pande Maharani (Kerta-Maha).

Alasan kedua, dana hibah juga dipersiapkan untuk menjaga kemungkinan adanya gugatan di kemudian hari. “Namun, Pilkada Gianyar berlangsung sangat baik sehingga tidak ada gugatan,” ungkapnya. 

Alasan ketiga, dengan adanya e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa, tentunya mencari yang barang-barang dan jasa yang termurah, namun tidak mengurangi kualitas.

“Sehingga ada anggaran yang dikembalikan,” paparnya. Disamping itu, dalam berkoordinasi, KPU Gianyar lebih fokus ke Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali.

Ketika menemui permasalahan atau kendala, KPU Gianyar memilih konsultasi ke  KPU Provinsi Bali. “Kalau dianggap penting baru konsultasi ke pusat. Sehingga terjadi efesiensi anggaran,” terangnya. 

Selain itu, pengadaan alat peraga kampanye (AKP) saat pemilihan Bupati Gianyar tidak terlalu banyak dipergunakan.

“Semua itu berpengaruh kepada anggaran sehingga bantuan hibah Pemkab Gianyar masih tersisa.inj tentunya harus dikembalikan,” ungkapnya.

 

 

GIANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, mengembalikan sisa dana Pilkada 2018 kepada Pemkab Gianyar.

Pengembalian dana itu sekaligus mengakhiri kerja lima komisioner KPU periode 2013-2018. Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra mengatakan,

seluruh anggota KPU Gianyar menemui Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun dan Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.

“Tujuan kami untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan,” ujar Agung Putra.

Agung Putra mengaku sudah menyampaikan laporan tahapan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubrenur 2018.

Selain itu, KPU Gianyar menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran bantuan hibah dari Pemkab Gianyar.

Keselurahan anggaran yang diberikan Pemkab Gianyar mencapai  Rp 20 miliar lebih. Dari Rp 20 miliar bantuan yang diberikan Pemkab Gianyar, hanya digunakan Rp 7 miliar lebih.

“Ada sisa Rp 12 miliar lebih kemudian dikembalikan kepada Pemkab Gianyar,” terang ketua KPU yang akan mengakhiri posisinya di KPU Gianyar itu.

Menurut Agung Putra, pengembalian dana bantuan hibah ini bukan karena KPU Gianyar kurang cermat dalam menganggarkan keuangan.

“Namun, karena anggaran yang diajukan ke Pemkab Gianyar saat itu diperhitungkan untuk lima pasangan calon,” jelasnya.

Ternyata, dalam perjalanan Pilkada, hanya ada 2 pasangan calon, yakni paket Made Mahayastra-Agung Mayun (Aman) dan Tjok Inah Kertyasa-Pande Maharani (Kerta-Maha).

Alasan kedua, dana hibah juga dipersiapkan untuk menjaga kemungkinan adanya gugatan di kemudian hari. “Namun, Pilkada Gianyar berlangsung sangat baik sehingga tidak ada gugatan,” ungkapnya. 

Alasan ketiga, dengan adanya e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa, tentunya mencari yang barang-barang dan jasa yang termurah, namun tidak mengurangi kualitas.

“Sehingga ada anggaran yang dikembalikan,” paparnya. Disamping itu, dalam berkoordinasi, KPU Gianyar lebih fokus ke Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali.

Ketika menemui permasalahan atau kendala, KPU Gianyar memilih konsultasi ke  KPU Provinsi Bali. “Kalau dianggap penting baru konsultasi ke pusat. Sehingga terjadi efesiensi anggaran,” terangnya. 

Selain itu, pengadaan alat peraga kampanye (AKP) saat pemilihan Bupati Gianyar tidak terlalu banyak dipergunakan.

“Semua itu berpengaruh kepada anggaran sehingga bantuan hibah Pemkab Gianyar masih tersisa.inj tentunya harus dikembalikan,” ungkapnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/