25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:30 AM WIB

KERAS! Mantra – Kerta Keok, Dewan Disanksi Tidak Bisa Nyaleg Lagi

DENPASAR – Cawagub Ketut Sudikerta mengingatkan komitmen anggota fraksi parpol KRB yang sudah mengusung Mantra-Kerta di Pilgub ini.

“Saya kumpulkan (KRB) saya minta pertanggungjawabannya karena telah mencalonkan kami, untuk memenangkan. Caranya bagimana? ya harus solid,” kata Sudikerta

saat rapat koordinasi melibatkan anggota dewan dari parpol KRB di Rumah Apresiasi Sudikerta, Renon, Denpasar, kemarin (16/1).

Meski demikian, Sudikerta meminta anggota fraksi parpol KRB agar menjunjung tinggi nilai nilai kesantunan dan etika dalam berdemokrasi.

Sudikerta juga optimistis akan dapat memenangi Pilgub ini. Terlebih para anggota fraksi tersebut memiliki basis massa yang riil di masyarakat.

Hal ini membuat pihaknya tinggal memelihara basis-basis massa konstituen dari para anggota fraksi tersebut untuk memilih Mantra-Kerta.

Kelebihan KRB yakni jumlah anggota legislatif sebanyak 208 orang. Unggul tiga kursi dari paket Koster-Ace yang diusung PDIP, PAN, PKPI, Hanura, PKB, dan PPP yang memiliki 205 kursi.

Kelebihan lain yakni parpol-parpol di KRB telah mempersiapkan sanksi sanksi kepada para anggota legislatif yang tidak bisa memenangkan Mantra-Kerta.

“Lihat ke depan bagaimana bekerja. Masing-masing parpol sudah siapkan sanksi itu semua,” tandasnya.

Khusus untuk Golkar, dirinya bahkan mengingatkan agar seluruh kader termasuk anggota legislatif untuk taat tunduk dan patuh dalam memenangkan Mantra-Kerta.

Tak tanggung-tanggung, dirinya memberikan sanksi tegas yakni tidak dicalonkan lah kembali sebagai anggota legislatif di Pemilu 2019.

Sementara itu, Ketua KRB, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan bahwa usai dilakukan pengumpulan anggota legislatif.

Pihaknya akan akan terus merapatkan barisan untuk memenangkan Mantra-Kerta. Pihaknya mulai hari ini membentuk KRB hingga tingkat kecamatan guna memenangkan Mantra-Kerta.(

DENPASAR – Cawagub Ketut Sudikerta mengingatkan komitmen anggota fraksi parpol KRB yang sudah mengusung Mantra-Kerta di Pilgub ini.

“Saya kumpulkan (KRB) saya minta pertanggungjawabannya karena telah mencalonkan kami, untuk memenangkan. Caranya bagimana? ya harus solid,” kata Sudikerta

saat rapat koordinasi melibatkan anggota dewan dari parpol KRB di Rumah Apresiasi Sudikerta, Renon, Denpasar, kemarin (16/1).

Meski demikian, Sudikerta meminta anggota fraksi parpol KRB agar menjunjung tinggi nilai nilai kesantunan dan etika dalam berdemokrasi.

Sudikerta juga optimistis akan dapat memenangi Pilgub ini. Terlebih para anggota fraksi tersebut memiliki basis massa yang riil di masyarakat.

Hal ini membuat pihaknya tinggal memelihara basis-basis massa konstituen dari para anggota fraksi tersebut untuk memilih Mantra-Kerta.

Kelebihan KRB yakni jumlah anggota legislatif sebanyak 208 orang. Unggul tiga kursi dari paket Koster-Ace yang diusung PDIP, PAN, PKPI, Hanura, PKB, dan PPP yang memiliki 205 kursi.

Kelebihan lain yakni parpol-parpol di KRB telah mempersiapkan sanksi sanksi kepada para anggota legislatif yang tidak bisa memenangkan Mantra-Kerta.

“Lihat ke depan bagaimana bekerja. Masing-masing parpol sudah siapkan sanksi itu semua,” tandasnya.

Khusus untuk Golkar, dirinya bahkan mengingatkan agar seluruh kader termasuk anggota legislatif untuk taat tunduk dan patuh dalam memenangkan Mantra-Kerta.

Tak tanggung-tanggung, dirinya memberikan sanksi tegas yakni tidak dicalonkan lah kembali sebagai anggota legislatif di Pemilu 2019.

Sementara itu, Ketua KRB, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan bahwa usai dilakukan pengumpulan anggota legislatif.

Pihaknya akan akan terus merapatkan barisan untuk memenangkan Mantra-Kerta. Pihaknya mulai hari ini membentuk KRB hingga tingkat kecamatan guna memenangkan Mantra-Kerta.(

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/