NEGARA – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang ikut terjun ke politik praktis akhirnya mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri mereka sudah diproses dan tinggal menunggu keluar saja. Kedua ASN yang ikut berpolitik praktis dengan menjadi calon legislative (caleg) adalah Ni Luh Gede Resi Arini dan H.Nasrun.
Luh Gede Resi Arini bertugas di RSU Negara. Sementara H.Nasrun dibertugas di salah satu kelurahan di Negara.
Pengunduran diri dua ASN itu masih dalam proses di Badan Kepegawain dan SDM (BKSDM) Pemkab Jembrana.
“Ada dua ASN kita yang mengundurkan diri. Namun tidak disebutkan alasan mereka mengundurkan diri. Tetapi ada kepentingan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” ujar Bupati Jembrana I Putu Artha.
Dengan pengunduran diri dua orang ASN itu maka Jembrana yang memang kekurangan ASN kini kembali kehilangan dua orang ASN.
“Kita tidak melarang ASN mengundurkan diri. Saat ini, pengunduran diri mereka masih diproses di BKSDM,” ujar Putu Artha.