29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:03 AM WIB

Anggaran Pengawasan “Dikebiri”, Bawaslu Bali Lapor Bawaslu RI

RadarBali.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali menyikapi tuntutan rasionalisasi anggaran oleh DPRD Bali yang “diamini” Pemprov Bali dengan serius.

Lebih-lebih anggaran Rp 62.898.316.000 disepakati melalui proses yang cukup panjang dan sudah disetujui melalui NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) untuk pengawasan Pilkada Bali 2018.

Merasa “dikebiri” Bawaslu Bali mencari perlindungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dan Bawaslu RI.

“Sudah lapor ke Bawaslu, Kemendagri, dan Bawaslu RI,” ucap Rudia kemarin. Rudia menyebut kisruh tak produktif tersebut mendapat komentar miring dalam rapat kerja nasional dan evaluasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di Lombok.

“Ketua Bawaslu RI, Pak Abhan di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Zainudin Amali menyampaikan keluhan soal sikap Pemprov ini.

Bahkan kasus Bali dibilang aneh dan satu-satunya terjadi di Indonesia. Karena pemotongan dilakukan pasca tanda tangan NPHD yang dikhawatirkn dapat mengganggu jalannya pengawasan Pilgub Bali,” ucapnya. 

Imbuh Rudia, pada saat pihaknya bertemu dengan Tim Ahli Monitoring Pilkada 2018 di Bawaslu Bali, mereka berharap ada pertemuan khusus KPU-Bawaslu-Pemprov Bali-DPRD Bali.

“Kami bilang kami siap saja,” tandasnya. Rudia menambahkan, angka Rp 62.898.316.000 sudah melalui rasionalisasi beberapa kali.

“Kalau tetap seperti itu, apa yang akan terjadi dengan pengawasan Pilgub Bali? Kami tetap pada NPHD yang ditandatangani.

Perubahan NPHD harus mendapat persetujuan kedua belah pihak. Kalau salah satu tidak setuju berarti NPHD tidak bisa diubah,” tandasnya.

RadarBali.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali menyikapi tuntutan rasionalisasi anggaran oleh DPRD Bali yang “diamini” Pemprov Bali dengan serius.

Lebih-lebih anggaran Rp 62.898.316.000 disepakati melalui proses yang cukup panjang dan sudah disetujui melalui NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) untuk pengawasan Pilkada Bali 2018.

Merasa “dikebiri” Bawaslu Bali mencari perlindungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dan Bawaslu RI.

“Sudah lapor ke Bawaslu, Kemendagri, dan Bawaslu RI,” ucap Rudia kemarin. Rudia menyebut kisruh tak produktif tersebut mendapat komentar miring dalam rapat kerja nasional dan evaluasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di Lombok.

“Ketua Bawaslu RI, Pak Abhan di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Zainudin Amali menyampaikan keluhan soal sikap Pemprov ini.

Bahkan kasus Bali dibilang aneh dan satu-satunya terjadi di Indonesia. Karena pemotongan dilakukan pasca tanda tangan NPHD yang dikhawatirkn dapat mengganggu jalannya pengawasan Pilgub Bali,” ucapnya. 

Imbuh Rudia, pada saat pihaknya bertemu dengan Tim Ahli Monitoring Pilkada 2018 di Bawaslu Bali, mereka berharap ada pertemuan khusus KPU-Bawaslu-Pemprov Bali-DPRD Bali.

“Kami bilang kami siap saja,” tandasnya. Rudia menambahkan, angka Rp 62.898.316.000 sudah melalui rasionalisasi beberapa kali.

“Kalau tetap seperti itu, apa yang akan terjadi dengan pengawasan Pilgub Bali? Kami tetap pada NPHD yang ditandatangani.

Perubahan NPHD harus mendapat persetujuan kedua belah pihak. Kalau salah satu tidak setuju berarti NPHD tidak bisa diubah,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/