29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:55 AM WIB

Pernah Diinjeksikan ke Kera dan Aman, P2MI Bantah MSG Bahayakan Janin

DENPASAR – Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Indonesia (P2MI) menanggapi berita yang terbit di Radarbali.id berjudul “Problem Stunting dan Dilema lbu Hamil Di Tengah Pandemi Covid-19”.

Secara resmi, Doddy S. Widodo selaku ketua P2MI menanggapi sekaligus menggunakan hak jawab statemen yang disampaikan oleh 

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster tentang penggunaan MSG (penyedap makanan) yang berlebihan.

“Makanan yang sehat itu bukan makanan yang mewah dan siap saji, namun makanan sehat adalah makanan yang bergizi dilengkapi dengan vitamin, karbohidrat,

protein dan nabati yang lengkap. Untuk itu, mari kita gunakan masa pandemi ini untuk mulai mengolah makanan sendiri dengan tangan kita sendiri tanpa harus

menggunakan MSG (penyedap makanan) yang berlebihan, agar asupan yang masuk ke tubuh janin/ jabang bayi tidak terkontaminasi mononatrium glutamat yang berlebihan,” kata Istri Gubernur Bali.

Menurut Doddy S. Widodo, tulisan tentang MSG (Monosodium Glutamat) sebagai bahan tambahan pangan yang tidak sehat adalah tidak benar.

Karena berdasar fakta-fakta ilmiah dan regulasi terkait keamanan pangan, MSG dimasukkan sebagai bahan tambahan pangan yang aman dikonsumsi dengan pemakaian secukupnya

Dan tidak menyebabkan dampak buruk/berbahaya lainnya bagi kesehatan manusia. MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan juga sudah mendapat izin edar dari BPOM.

Berikut fakta-fakta yang sampaikan P2MI seputar MSG (Monosodium Glutamat):

1. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif dan MSG dibuat melalui proses fermentasi.

2. Kandungan zat dalam Bahan Tambahan Pangan Penyedap nasa (MSG) ada yaitu: Asam Glutamat 78 persen, Natrium 12 dan air 10 persen sebagai zat utama

adalah asam glutamat yang merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam glutamat yang terkandung dalam makanan sehari-hari seperti: tomat, susu, keju dan sebagainya.

3. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MS) mudah larut dan dapat di metabolisme dengan baik dalam tubuh.

4. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan,

seperti JECFA (terdiri dari FAO dan WHO), FDA dan juga kementrian kesehatan serta badan pengawas obat dan MBPOM RI.

5. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diijinkan

untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan N0. 033 tahun 2012 dengan takaran secukupnya.

6. Studi terkait konsumsi makanan ber-MSG dan ibu hamil telah dilakukan oleh Stegink, dkk dan hasilnya membuktikan cairan MSG yang diinjeksikan ke kera hamil tua tidak mempengaruhi janin karena adanya perlindungin placenta.

7. Berdasar penjelasan pada angka 1 sampai dengan 6 tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tambahan pangan penyedap rasa (MSG) adalah aman untuk dikonsumsi. 

“Kami mohon dengan hormat agar pemberitaan seperti diatas agar dibuat dengan memperhatikan bukti/fakta/data yang valid serta regulasi pangan tentang MSG sebagai

penguat rasa agar berita yang disajikan adalah berita yang benar, obyektif dan berdasarkan fakta-fakta ilmiah sehingga tidak menimbulkan

keraguan dan interpretasi yang salah terhadap Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG),” tutupnya.

DENPASAR – Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Indonesia (P2MI) menanggapi berita yang terbit di Radarbali.id berjudul “Problem Stunting dan Dilema lbu Hamil Di Tengah Pandemi Covid-19”.

Secara resmi, Doddy S. Widodo selaku ketua P2MI menanggapi sekaligus menggunakan hak jawab statemen yang disampaikan oleh 

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster tentang penggunaan MSG (penyedap makanan) yang berlebihan.

“Makanan yang sehat itu bukan makanan yang mewah dan siap saji, namun makanan sehat adalah makanan yang bergizi dilengkapi dengan vitamin, karbohidrat,

protein dan nabati yang lengkap. Untuk itu, mari kita gunakan masa pandemi ini untuk mulai mengolah makanan sendiri dengan tangan kita sendiri tanpa harus

menggunakan MSG (penyedap makanan) yang berlebihan, agar asupan yang masuk ke tubuh janin/ jabang bayi tidak terkontaminasi mononatrium glutamat yang berlebihan,” kata Istri Gubernur Bali.

Menurut Doddy S. Widodo, tulisan tentang MSG (Monosodium Glutamat) sebagai bahan tambahan pangan yang tidak sehat adalah tidak benar.

Karena berdasar fakta-fakta ilmiah dan regulasi terkait keamanan pangan, MSG dimasukkan sebagai bahan tambahan pangan yang aman dikonsumsi dengan pemakaian secukupnya

Dan tidak menyebabkan dampak buruk/berbahaya lainnya bagi kesehatan manusia. MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan juga sudah mendapat izin edar dari BPOM.

Berikut fakta-fakta yang sampaikan P2MI seputar MSG (Monosodium Glutamat):

1. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif dan MSG dibuat melalui proses fermentasi.

2. Kandungan zat dalam Bahan Tambahan Pangan Penyedap nasa (MSG) ada yaitu: Asam Glutamat 78 persen, Natrium 12 dan air 10 persen sebagai zat utama

adalah asam glutamat yang merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam glutamat yang terkandung dalam makanan sehari-hari seperti: tomat, susu, keju dan sebagainya.

3. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MS) mudah larut dan dapat di metabolisme dengan baik dalam tubuh.

4. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan,

seperti JECFA (terdiri dari FAO dan WHO), FDA dan juga kementrian kesehatan serta badan pengawas obat dan MBPOM RI.

5. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diijinkan

untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan N0. 033 tahun 2012 dengan takaran secukupnya.

6. Studi terkait konsumsi makanan ber-MSG dan ibu hamil telah dilakukan oleh Stegink, dkk dan hasilnya membuktikan cairan MSG yang diinjeksikan ke kera hamil tua tidak mempengaruhi janin karena adanya perlindungin placenta.

7. Berdasar penjelasan pada angka 1 sampai dengan 6 tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tambahan pangan penyedap rasa (MSG) adalah aman untuk dikonsumsi. 

“Kami mohon dengan hormat agar pemberitaan seperti diatas agar dibuat dengan memperhatikan bukti/fakta/data yang valid serta regulasi pangan tentang MSG sebagai

penguat rasa agar berita yang disajikan adalah berita yang benar, obyektif dan berdasarkan fakta-fakta ilmiah sehingga tidak menimbulkan

keraguan dan interpretasi yang salah terhadap Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG),” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/