32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:03 PM WIB

Draft RDTR Gabeng, Dewan Geruduk PU, Tuding Konsultan Begini…

RadarBali.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tabanan tiba-tiba digeruduk anggota DPRD Tabanan.

Pasalnya, dinas ini sangat lamban dalam menuntaskan draft Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah dirancang sejak 2015 lalu.

“RDTR ini sangat mendesak. Saat ini banyak wilayah yang belum jelas peruntukannya sehingga kesulitan dalam memetakan wilayah pembangunan,” kata Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi dalam inspeksi ini.

Eka Putra menyebutkan, wilayah Jatiluwih sebagian menjadi kawasan jalur hijau. Namun, pembangunan bangunan untuk usaha wisata menjamur.

Katanya, dengan adanya RDTR, maka titik-titik yang bisa dibangun menjadi jelas. Sebetulnya Tabanan sudah punya draft Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Tabanan dan draft Ranperda Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis Warisan Budaya Jatiluwih.

Bahkan, sudah ada draft RDTR sepuluh kecamatan yang ada di Tabanan. Namun, draft ini tak kunjung dirampungkan dan dikirim ke DPRD Tabanan untuk proses pembahasan Ranperda.

Alasannya, ada perubahan peraturan perundang-undangan sehingga proses pembuatan Ranperda jalan di tempat.

Sayang, Komisi I DPRD Tabanan gagal bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Dinas PU Tabanan I Made Yudiana. Sebab, Yudiana sedang mengikuti pertemuan lain.

Kesal dengan kondisi ini, Eka menuding pihak konsultan tidak mumpuni dalam menyusun draft Ranperda. Dia pun meminta penyusunan RDTR dilakukan secara bertahap.

Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi I DPRD Tabanan hanya ditemui Kabid Tata Ruang I Nyoman Parwata.

Dalam kesempatan itu, Parwata mengaku draft Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Tabanan masih kurang peta tematik, peta rencana dan naskah akademik.

Sedangkan draft Ranperda Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis WBD masih kekurangan peta tematik dan peta rencana.

“Tahun 2018 akan kami selesaikan, semoga Tuhan mengizinkan,” kata Parwata. Dia menambahkan, untuk membuat peta tematik dan peta rencana kedua perda membutuhkan dana juga.

Sedikitnya, dia menyebutkan angka Rp175 juta. Soal konsultan yang disebut tak mumpuni, Parwata berdalih, proyek dengan nilai di atas Rp 50 juta harus melalui lelang. 

RadarBali.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tabanan tiba-tiba digeruduk anggota DPRD Tabanan.

Pasalnya, dinas ini sangat lamban dalam menuntaskan draft Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah dirancang sejak 2015 lalu.

“RDTR ini sangat mendesak. Saat ini banyak wilayah yang belum jelas peruntukannya sehingga kesulitan dalam memetakan wilayah pembangunan,” kata Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi dalam inspeksi ini.

Eka Putra menyebutkan, wilayah Jatiluwih sebagian menjadi kawasan jalur hijau. Namun, pembangunan bangunan untuk usaha wisata menjamur.

Katanya, dengan adanya RDTR, maka titik-titik yang bisa dibangun menjadi jelas. Sebetulnya Tabanan sudah punya draft Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Tabanan dan draft Ranperda Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis Warisan Budaya Jatiluwih.

Bahkan, sudah ada draft RDTR sepuluh kecamatan yang ada di Tabanan. Namun, draft ini tak kunjung dirampungkan dan dikirim ke DPRD Tabanan untuk proses pembahasan Ranperda.

Alasannya, ada perubahan peraturan perundang-undangan sehingga proses pembuatan Ranperda jalan di tempat.

Sayang, Komisi I DPRD Tabanan gagal bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Dinas PU Tabanan I Made Yudiana. Sebab, Yudiana sedang mengikuti pertemuan lain.

Kesal dengan kondisi ini, Eka menuding pihak konsultan tidak mumpuni dalam menyusun draft Ranperda. Dia pun meminta penyusunan RDTR dilakukan secara bertahap.

Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi I DPRD Tabanan hanya ditemui Kabid Tata Ruang I Nyoman Parwata.

Dalam kesempatan itu, Parwata mengaku draft Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Tabanan masih kurang peta tematik, peta rencana dan naskah akademik.

Sedangkan draft Ranperda Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis WBD masih kekurangan peta tematik dan peta rencana.

“Tahun 2018 akan kami selesaikan, semoga Tuhan mengizinkan,” kata Parwata. Dia menambahkan, untuk membuat peta tematik dan peta rencana kedua perda membutuhkan dana juga.

Sedikitnya, dia menyebutkan angka Rp175 juta. Soal konsultan yang disebut tak mumpuni, Parwata berdalih, proyek dengan nilai di atas Rp 50 juta harus melalui lelang. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/