27.8 C
Jakarta
11 Desember 2024, 23:59 PM WIB

Imbauan Bawaslu Dianggap Musibah, Dewan Badung Sebut Tak Politis

MANGUPURA – Imbauan Bawaslu Bali agar pencarian dana bansos ditunda selama Pilkada 2018 membuat kepala daerah dan kalangan DPRD kebakaran jenggot.

Begitu juga kalangan DPRD Badung. Menurut mereka, pencarian hibah ini sudah dirancang setiap tahunnya dan juga tidak ada muatan politis.

 “Ini bagian dari penyelarasan lembaga Dewan dengan pemerintah. Terutama bagaimana mempercepat dalam pembangunan daerah,

apa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan amanah undang-undang Permendagri 54 tahun 2010.

Untuk itu pokok-pokok pikiran dewan harus berjalan selaras dalam pembangunan pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

 “Kalau soal kesepakan mengenai hibah itu nanti sesuai kebutuhan masyarakat. Disini hanya membahas mengenai penyelarasan untuk membangun Badung yang lebih baik,” terang Politisi PDIP ini.

“Dana hibah memang setiap tahun kami rancang, baik dalam APBD di perubahan maupun induk. Hal ini juga masuk dalam RKA dan sudah disepakati dalam KUA dan PPAS di APBD 2018 lalu, jadi tidak ada rekayasa soal politik,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Sentana menyebutkan, imbauan menunda pencairan hibah oleh Bawaslu Bali tersebut mencirikan ketidakmampuan Bawaslu menunjukkan kinerja yang maksimal.

“Jadi imbauan penundaan pencairan hibah ke masyarakat merupakan musibah penting dalam Pilkada. Seluruh program masyaakat bisa menjadi kacau balau,” terangnya.

Padahal,  hibah atau bansos tidak ada hubungannya dengan prosesi Pilkada. Dia menilai, Bawaslu hanya ingin menunjukan taringnya melakukan pengawasan yang maksimal.

“Bawaslu hanya melakukan pengawasan yang maksimal, apakah rentetan pencairan hibah itu ditunggaggi oleh kepentingan politik, kan sudah ada ranah hukum yang akan menangkap jika melanggar,” ujarnya.

 “Kan Bawaslu bisa memantau atau mengawasi pemberian hibah tersebut, begitu juga masyarakat juga ikut mengawasi.

Jika melanggar atau berkepentingan politik terhadap salah satu paslon ya ditangkap,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Imbauan Bawaslu Bali agar pencarian dana bansos ditunda selama Pilkada 2018 membuat kepala daerah dan kalangan DPRD kebakaran jenggot.

Begitu juga kalangan DPRD Badung. Menurut mereka, pencarian hibah ini sudah dirancang setiap tahunnya dan juga tidak ada muatan politis.

 “Ini bagian dari penyelarasan lembaga Dewan dengan pemerintah. Terutama bagaimana mempercepat dalam pembangunan daerah,

apa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan amanah undang-undang Permendagri 54 tahun 2010.

Untuk itu pokok-pokok pikiran dewan harus berjalan selaras dalam pembangunan pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

 “Kalau soal kesepakan mengenai hibah itu nanti sesuai kebutuhan masyarakat. Disini hanya membahas mengenai penyelarasan untuk membangun Badung yang lebih baik,” terang Politisi PDIP ini.

“Dana hibah memang setiap tahun kami rancang, baik dalam APBD di perubahan maupun induk. Hal ini juga masuk dalam RKA dan sudah disepakati dalam KUA dan PPAS di APBD 2018 lalu, jadi tidak ada rekayasa soal politik,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Sentana menyebutkan, imbauan menunda pencairan hibah oleh Bawaslu Bali tersebut mencirikan ketidakmampuan Bawaslu menunjukkan kinerja yang maksimal.

“Jadi imbauan penundaan pencairan hibah ke masyarakat merupakan musibah penting dalam Pilkada. Seluruh program masyaakat bisa menjadi kacau balau,” terangnya.

Padahal,  hibah atau bansos tidak ada hubungannya dengan prosesi Pilkada. Dia menilai, Bawaslu hanya ingin menunjukan taringnya melakukan pengawasan yang maksimal.

“Bawaslu hanya melakukan pengawasan yang maksimal, apakah rentetan pencairan hibah itu ditunggaggi oleh kepentingan politik, kan sudah ada ranah hukum yang akan menangkap jika melanggar,” ujarnya.

 “Kan Bawaslu bisa memantau atau mengawasi pemberian hibah tersebut, begitu juga masyarakat juga ikut mengawasi.

Jika melanggar atau berkepentingan politik terhadap salah satu paslon ya ditangkap,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/