25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:21 AM WIB

Koster Dkk Tak Datang, Pastika Minta Politisi Dewasa Dalam Berpolitik

DENPASAR – Kekecewaan masih tampak di wajah Gubernur Bali I Made Mangku Pastika terkat tidak hadirnya sejumlah anggota Dewan yang diundang dalam acara sarasehan pendidikan.

Tidak hanya kepada anggota DPRD Bali, tapi juga ke kedua anggota DPR RI, Putu Supadma Rudana dan Wayan Koster.

Khusus untuk Koster yang maju dalam Pilgub Bali, dia mengaku belum sempat berbicara lagi. Pastika hanya menduga, bisa jadi acara lain yang tidak bisa ditinggal oleh sang cagub.

Namun, bisa juga karena ketidaknyamanan saat acara Rembug Desa di Art Center, Minggu (21/1) lalu.

Ketika itu Koster diundang oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Tapi, Koster urung menjadi narasumber karena kehadirannya diprotes Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry.

Atas insiden itu, Pastika meminta semua dewasa dalam berpolitik. Pastika menegaskan, undangan untuk Koster sama sekali tidak terkait dengan Pilgub Bali.

Sebaliknya, topik yang dibicarakan mengenai pendidikan justru sangat serius. Bali perlu memulai e-learning untuk membuka akses pendidikan yang lebih murah, cepat, dan lebih banyak menampung siswa.

Terutama di tingkat SMA/SMK yang jumlah siswanya cenderung lebih sedikit bila dibandingkan siswa SD atau SMP.

“Ini harus dipotong dengan sistem pendidikan yang berbeda, yakni e-learning,” ujarnya. Menurut Pastika, sistem tersebut membutuhkan kebijakan politik.

Dalam hal ini, pihaknya menginginkan ada perubahan Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Perubahan Undang-undang selain berkaitan dengan payung hukum, juga untuk menciptakan daya saing.

Mengingat, pendidikan untuk semua masyarakat tanpa kecuali merupakan salah satu cara untuk memutus kemiskinan.

Undang-undang yang sudah berumur 15 tahun perlu direvisi karena kemungkinan perkembangan teknologi belum seperti sekarang.

Revisi UU Sisdiknas yang diusulkan oleh Pemprov Bali membutuhkan suatu kebijakan nasional. Para pembuat UU di DPR RI khususnya Komisi X perlu menyadari adanya perubahan-perubahan yang terjadi saat ini.

Selain dua anggota DPR RI tersebut, Pastika juga menyentil ketidakhadiran Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan saat sarasehan berlangsung.

Termasuk unsur pimpinan dewan yang turut tidak nampak dalam sarasehan. “Komisi IV kita juga mengundang dan pimpinan DPRD Bali. Tapi semuanya sedang ke luar kota. Paling tidak harusnya dia mewakili,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta mengaku tengah melakukan kunjungan kerja di Lombok, NTB.

Kunjungan kerja Komisi IV berkaitan dengan program Pemprov Bali yang ingin mempersiapkan 500 tenaga kerja ke luar negeri. Baik di kapal pesiar, perhotelan, maupun spa.

“Kami baru tiba di Lombok mencari informasi ke BLK  internasional tentang keberangkatan TKI dan TKW ke luar negeri,” terang Parwata.

DENPASAR – Kekecewaan masih tampak di wajah Gubernur Bali I Made Mangku Pastika terkat tidak hadirnya sejumlah anggota Dewan yang diundang dalam acara sarasehan pendidikan.

Tidak hanya kepada anggota DPRD Bali, tapi juga ke kedua anggota DPR RI, Putu Supadma Rudana dan Wayan Koster.

Khusus untuk Koster yang maju dalam Pilgub Bali, dia mengaku belum sempat berbicara lagi. Pastika hanya menduga, bisa jadi acara lain yang tidak bisa ditinggal oleh sang cagub.

Namun, bisa juga karena ketidaknyamanan saat acara Rembug Desa di Art Center, Minggu (21/1) lalu.

Ketika itu Koster diundang oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Tapi, Koster urung menjadi narasumber karena kehadirannya diprotes Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry.

Atas insiden itu, Pastika meminta semua dewasa dalam berpolitik. Pastika menegaskan, undangan untuk Koster sama sekali tidak terkait dengan Pilgub Bali.

Sebaliknya, topik yang dibicarakan mengenai pendidikan justru sangat serius. Bali perlu memulai e-learning untuk membuka akses pendidikan yang lebih murah, cepat, dan lebih banyak menampung siswa.

Terutama di tingkat SMA/SMK yang jumlah siswanya cenderung lebih sedikit bila dibandingkan siswa SD atau SMP.

“Ini harus dipotong dengan sistem pendidikan yang berbeda, yakni e-learning,” ujarnya. Menurut Pastika, sistem tersebut membutuhkan kebijakan politik.

Dalam hal ini, pihaknya menginginkan ada perubahan Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Perubahan Undang-undang selain berkaitan dengan payung hukum, juga untuk menciptakan daya saing.

Mengingat, pendidikan untuk semua masyarakat tanpa kecuali merupakan salah satu cara untuk memutus kemiskinan.

Undang-undang yang sudah berumur 15 tahun perlu direvisi karena kemungkinan perkembangan teknologi belum seperti sekarang.

Revisi UU Sisdiknas yang diusulkan oleh Pemprov Bali membutuhkan suatu kebijakan nasional. Para pembuat UU di DPR RI khususnya Komisi X perlu menyadari adanya perubahan-perubahan yang terjadi saat ini.

Selain dua anggota DPR RI tersebut, Pastika juga menyentil ketidakhadiran Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan saat sarasehan berlangsung.

Termasuk unsur pimpinan dewan yang turut tidak nampak dalam sarasehan. “Komisi IV kita juga mengundang dan pimpinan DPRD Bali. Tapi semuanya sedang ke luar kota. Paling tidak harusnya dia mewakili,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta mengaku tengah melakukan kunjungan kerja di Lombok, NTB.

Kunjungan kerja Komisi IV berkaitan dengan program Pemprov Bali yang ingin mempersiapkan 500 tenaga kerja ke luar negeri. Baik di kapal pesiar, perhotelan, maupun spa.

“Kami baru tiba di Lombok mencari informasi ke BLK  internasional tentang keberangkatan TKI dan TKW ke luar negeri,” terang Parwata.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/