LOVINA – Upaya mengoptimalkan pengawasan dan menekan terjadinya kampanye hitam (black campaign) di media social, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menggandeng Cyber Crime Polri
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan, pada masa kampanye Pemilu 2019 ini, aktifitas kampanye di media sosial cukup masif.
Hal itu terjadi di sejumlah platform media sosial, seperti instagram, facebook, twitter, serta line.
Bawaslu pun harus melakukan pengawasan pada media sosial itu.
Terkait pengawasan tersebut, Ariyani menyatakan Bawaslu RI telah menjalin kerjasama dengan Bareskrim Polri untuk pengawasan.
“Saat ada informasi dan data (kampanye hitam), kami akan sampaikan pada Bareskrim.
Selanjutnya cyber crime akan menindaklanjuti. Akunnya akan dikejar sedetail mungkin sampai diketahui siapa yang mengendalikan,” kata Ariyani disela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Lovina, Selasa (23/10).
Lebih lanjut Ariyani mengatakan, di Provinsi Bali sejauh ini belum ditemukan konten kampanye gelap di media sosial. Meski begitu di sejumlah provinsi lain, kasus seperti itu telah ditemukan dan telah terkena sanksi pidana.
“Kami ingatkan agar kampanye di media sosial dilakukan secara terhormat dan bermartabat.
Bila ditemukan, kami akan gandeng pakar linguistik untuk menguatkan hasil temuan kami,” tegas Ariyani.