DENPASAR – Nama politisi Bali kembali masuk pusaran penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika sebelumnya Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dibidik KPK sebagai saksi, kini giliran anggota Komisi XI Fraksi PDIP DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya yang tengah diulik KPK.
Bersama dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, KPK membutuhkan kesaksian Rai Wirajaya dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah dengan tersangka Amin Santono.
Dihubungi Jawa Pos Radar Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya tak menampik dirinya dipanggil oleh KPK.
Namun, lantaran sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Afrika Selatan, dirinya belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Tentang kasus Amin Santono ya? Saya mohon izin masih berada di Afrika Selatan. Kunjungan kerja. Mohon izin tidak bisa hadir.
Saya sudah mohon kepada KPK untuk dijadwalkan ulang,” ucap politisi yang dipastikan akan kembali bertarung memperebutkan kursi DPR RI dari dapil Bali.