DENPASAR – Calon pengganti Jero Komang Swastika alias Jero Jangol sebagai anggota DPRD Bali harus bersabar.
Pasalnya, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Jero Jangol molor diluar dugaan. Diprediksi PAW sudah kelar dalam
waktu sebulan sejak ditangkap polisi pertengahan November, namun hingga dua bulan berlalu belum ada kejelasan.
Bahkan, Komisi I DPRD Bali sudah mengonsultasikan kembali perihal PAW Jero Jangol ke Kementrian Dalam Negeri.
Namun belum juga ada jawaban. Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, status tersangka yang disandang Jero Jangol menjadi persoalan tersendiri.
Sebab proses hukum di pengadilan belum selesai sehingga pengadilan belum mengeluarkan keputusan tetap atau inkracht.
Ketika kasusnya belum selesai, PAW terhadap mantan politisi Gerindara asal Denpasar itu belum berani dilakukan
Tama berharap anggota partai Gerindra bisa bersabar. “Kami sudah melakukan konsultasi. Namun hasilnya sampai saat ini belum bisa didapatkan.
Kita tunggu jawaban dari Kementrian Mendagri lagi dua minggu kedepan,” kata Tama Tenaya, kemarin.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Golkar Wayan Gunawan. Politisi asal Kintamani Bangli ini mengatakan, PAW Jero Jangol diperlukan kehati-hatian karena kasusnya berbeda dengan Ketut Mandia.
“Kalau Ketut Mandia mengundurkan diri untuk kepentingan pencalonan Pilkada Klungkung. Sementara Jero Komang Swastika berkaitan dengan kasus hukum,” kata Gunawan.
Dari hasil konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri belum ada keputusan final dan DPRD Bali masih menunggu waktu sampai ada jawaban pasti dari Kemendagri.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mendagri,” tukasnya