28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:54 AM WIB

Diancam Kari Subali, Ini Tanggapan Sekda Made Indra..

DENPASAR- Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Bali 2019 di Gedung DPRD Bali, Selasa siang (28/8) berlangsung panas.

Usai penandatangan kesepakatan KUA PPAS, Politisi NasDem Wayan Kari Subali mengancam Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra.

Politisi berambut gondrong itu mengatakan akan berbicara lanjut sehingga semua pihak “menangis”. Dia menggertak akan melakukan tindakan “membongkar”.

Menanggapi ancaman Kari Subali, Dewa Made Indra merespons santai.

Dikatakannya KUA PPAS masih diusulkan ke Kemendagri.

Kewenangan memutuskannya pun ada di Kemendagri.

“Mekanisme di DPRD itu urusan internal DPRD. Eksekutif kan tidak mengganggu. Tata tertibnya ada. Bahwa ada perbedaan pendapat, pandangan, kan biasa dalam hal demokrasi. Justru di dalam demokrasi perbedaan pendapat dihormati dan dihargai,” ucapnya kalem.

Mantan Kepala BPBD Provinsi Bali itu meyakini Dewan Bali memiliki  mekanisme untuk mewadahi perbedaan pendapat yang muncul.

Dewa Made Indra menekankan bukan hanya anggota DPRD Bali yang memiliki aspirasi.

Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih juga memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Uang yang kita bagi kan sebegitu saja. Pendapatan daerah kan sedikit. Tapi aspirasi kan banyak. Bukan hanya anggota DPRD yang punya aspirasi,” tegasnya.

Dewa Made Indra menambahkan dalam pertemuan sebelumnya telah menghasilkan poin-poin kesepakatan antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi yang akhirnya disampaikan ke pihak eksekutif.

“Poin-poin kesepakatan itu tertulis dan ditandatangani,” pungkasnya.

DENPASAR- Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Bali 2019 di Gedung DPRD Bali, Selasa siang (28/8) berlangsung panas.

Usai penandatangan kesepakatan KUA PPAS, Politisi NasDem Wayan Kari Subali mengancam Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra.

Politisi berambut gondrong itu mengatakan akan berbicara lanjut sehingga semua pihak “menangis”. Dia menggertak akan melakukan tindakan “membongkar”.

Menanggapi ancaman Kari Subali, Dewa Made Indra merespons santai.

Dikatakannya KUA PPAS masih diusulkan ke Kemendagri.

Kewenangan memutuskannya pun ada di Kemendagri.

“Mekanisme di DPRD itu urusan internal DPRD. Eksekutif kan tidak mengganggu. Tata tertibnya ada. Bahwa ada perbedaan pendapat, pandangan, kan biasa dalam hal demokrasi. Justru di dalam demokrasi perbedaan pendapat dihormati dan dihargai,” ucapnya kalem.

Mantan Kepala BPBD Provinsi Bali itu meyakini Dewan Bali memiliki  mekanisme untuk mewadahi perbedaan pendapat yang muncul.

Dewa Made Indra menekankan bukan hanya anggota DPRD Bali yang memiliki aspirasi.

Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih juga memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Uang yang kita bagi kan sebegitu saja. Pendapatan daerah kan sedikit. Tapi aspirasi kan banyak. Bukan hanya anggota DPRD yang punya aspirasi,” tegasnya.

Dewa Made Indra menambahkan dalam pertemuan sebelumnya telah menghasilkan poin-poin kesepakatan antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi yang akhirnya disampaikan ke pihak eksekutif.

“Poin-poin kesepakatan itu tertulis dan ditandatangani,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/