DENPASAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, secara resmi telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Sesuai pengumunan KPU RI, jumlah DPT di 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 185.994.374 dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 801.291.
Sementara untuk DPT di Bali, tercatat ada sebanyak 3.030.657 orang.
Ketua KPU Bali Wayan Jondra, Rabu (29/8) merinci dari total DPT, jumlah DPT laki-laki berjumlah 1.516.786. Sedangkan perempuan berjumlah 1.516.786.
Total TPS di 716 desa berjumlah 12.215. Meski telah ditetapkan, diketahui masih ada peluang perubahan DPT hingga akhir bulan Agustus 2018 ini.
“Pengumuman DPT waktunya diatur dalam PKPU No. 5 Tahun 2018, yaitu mulai tanggal 28 Agustus 2018. Format pengumuman DPT diatur dalam PKPU No. 11 Tahun 2018, yaitu diumumkan pada tempat yang mudah dijangkau serta pengumuman data pemilih tidak menampilkan informasi NIK dan NKK secara utuh,” ungkapnya.
Sementara acara pra rekapitulasi DPT Pemilu 2019 khusus Provinsi Bali berlangsung, Rabu (29/8) kemarin. Hasilnya, Kabupaten Buleleng masih menempati ranking teratas dengan 564.955 pemilih. Disusul Denpasar (415.936), Karangasem (381.568), Badung (366.545), Tabanan (362.242), Jembrana (228.707), Bangli (186.870), dan Klungkung (159.774). Jondra mengatakan pengumuman DPT Pemilu 2019 telah dimulai KPU Bali sejak Selasa (28/8). Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 209 ayat 1 jelas mantan Ketua KPU Badung itu DPT diumumkan oleh PPS (panitia pemungutan suara, red) hingga hari pemungutan suara. Pengumuman DPT oleh PPS di kantor desa atau kelurahan di seluruh Bali dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan hak pilih.