DENPASAR – Musibah gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) memantik rasa kemanusian bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Bali Togar Situmorang dan bakal calon DPD RI I Ketut Putra Ismaya “Keris”.
Keduanya bersinergi membantu para korban. Bantuan tersebut diserahkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, Rabu (29/8)
“Kami berdoa untuk saudara-saudara kita di Lombok agar dapat segara kembali bangkit dari bencana gempa bumi ini. Kami pun selalu siap bergandengan tangan saling membantu,” kata Togar.
Bantuan yang diserahkan Togar dan Keris berupa sembako seperti 276 dua air mineral, 60 dus mie instan, 8 karung beras, 15 dus selimut, serta pakaian layak pakai.
Sebelumnya mereka juga sempat beberapa kali datang langsung ke Lombok menyerahkan bantuan.
Petugas Posko PMI Bali M. Ryan Haris mengatakan Rabu (29/8) merupakan hari terakhir penyerahan bantuan dari masyarakat dalam bentuk sembako ataupun barang lainnya.
Sementara penerimaan bantuan berupa uang juga ditutup hari ini, Kamis (30/8). Semua bantuan dalam bentuk barang hari ini disalurkan langsung ke PMI NTB (Nusa Tenggara Barat).
“Nanti distok di sana. Lalu baru disalurkan sesuai kebutuhan per desa yang menjadi korban gempa Lombok dan titik pengungsian,” jelas Haris.
Togar yang merupakan “panglima hukum” pasangan Mantra-Kerta di Pilgub Bali 2018 menegaskan dirinya dan Keris punya kesamaan nafas perjuangan ngayah untuk Bali; untuk melayani rakyat bukan dilayani.
Pria yang kerap kali memberi bantuan hukum pada rakyat kecil tanpa mengharapkan bayaran ini mengatakan dirinya dan Keris juga memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Karangasem yang terdampak gempa Lombok.
Lebih lanjut, sebagai bentuk keseriusannya berjuang dan mengabdi untuk masyarakat Bali, Togar telah berkomitmen membuat pakta integritas.
Pertama, melaksanakan program visi-misi yang telah disampaikan. Kedua, berjuang dan melayani masyarakat kecil.
Ketiga, mengawasi dan mengawal realisasi APBD Provinsi Bali serta dana bansos untuk seluruh masyarakat.
Keempat, mengawal aspirasi hukum masyarakat kecil yang tertindas dan mengalami ketidakadilan penegakan hukum. Kelima, menguatkan eksistensi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) untuk ajeg Bali.
“Apabila saya tidak melakukan dan atau melaksanakan pakta integritas ini. Maka saya siap mundur sebagai anggota legislatif di DPRD Bali,” tegas advokat yang merantau ke Bali tahun 1998 berbekal uang Rp 170 ribu itu.