DENPASAR – Sepuluh bulan menghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan I Komang Swastika alias Jero Gede Komang Swastika, 41, meninggal secara tragis.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bali yang divonis 12 tahun penjara karena terjerat kasus narkotika, itu nyawanya tidak tertolong setelah mengalami penurunan kesadaran, kejang-kejang dan gagal napas.
Kepergian Jro Jangol menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar DPRD Bali. Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bahkan mengajak untuk berdoa bersama atas meninggalnya Jro Jangol.
Dewan mengaku sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada salah satu rekan kerjanya. Sosok Jro Jangol sangat membekas di hati mereka.
“Tentunya kami merasa kehilangan bagaimanapun dulu kami berkawan, kita satu kesatuan di DPRD Bali. Saya juga prihatin dan merasa kehilangan,” ucap Adi Wiryatama.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan tabah dan almarhum juga dapat tempat yang layak. “Kami berencana melayat tapi belum dapat kabar pastinya kapan,” ucanya.