25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:12 AM WIB

Hardiknas: Sejarah dan Krisis Identitas Bangsa

PENDIDIKAN  adalah salah satu pokok penting dalam membangun negara bernama Republik Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pembukaan konstitusi, UUD 1945.

Dua tujuan pokok lainnya adalah, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan

kesejahteraan umum, yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,..”

Ketiga tujuan pokok itu didasarkan atas kesadaran para pendiri bangsa, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Tanpa penghapusan tindakan yang tak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan, tiga pokok pendirian bangsa tak dapat dilakukan.

Dalam konteks pendidikan, maka negara bernama Republik Indonesia tak mungkin bisa dibentuk untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, jika masih dalam kungkungan kekuasaan penjajah yang tak adil dan berperikemanusiaan.

Pendidikan yang dibuat tak hanya untuk membebaskan manusia Indonesia dari buta huruf, tapi juga menjadikannya manusia merdeka yang berpikir kritis.

Dan itu bisa dimulai dengan penulisan sejarah, mengenai identitas kita sebagai sebuah bangsa.

 

Penulisan Sejarah Indonesia

Ketika Indonesia riuh dengan persoalan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II, keluaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

harusnya hal itu tak menjadi halangan bagi pemerintahan yang demokratis untuk tetap melanjutkan proyek penulisan sejarah.

Menjadi polemik pertama kali, ketika Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan ketiadaan bahasan khusus mengenai tokoh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari.

Tak ketinggalan Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, juga turut menyayangkan. Disusul oleh tuduhan Fadli Zon bahwa Kemendikbud sudah disusupi anasir komunis.

Sebaliknya Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), justru melihat tudingan Fadli Zon sebagai upaya antek Orde Baru untuk mengintervensi Kemendikbud.

Di luar saling tuding itu, upaya Kemendikbud untuk menerbitkan Kamus Sejarah Indonesia patut diapresiasi.

Bangsa Indonesia acapkali dituding sebagai bangsa yang tak peduli dengan sejarah masa lampaunya sendiri.

Tak heran jika banyak cagar budaya yang berganti rupa, atau dokumen penting terkait Indonesia ditemukan di luar negeri.

Ada juga alasan politis, dengan sengaja tak mengungkap peristiwa 1965-1966 dan proses bergabungnya Timor Leste, secara terbuka dan komprehensif.

Langkah ini mirip dengan Jepang yang tak memasukkan sejarah penjajahannya ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Dalam laporan Deutsche Welle, Jepang sengaja ingin menghilangkan sejarah kekerasan yang pernah mereka lakukan selama Perang Dunia II berlangsung.

Tindakan semacam ini, dalam jangka panjang, tak hanya membuat bias sejarah dunia, tetapi juga menciptakan krisis identitas generasi muda di banyak negara.

Termasuk jika kita ingin mencegah kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terulang kembali,

atau dalam terminologi Pembukaan UUD 1945 adalah untuk  ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasar peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Tentang perlawanan Kartini terhadap feodalisme misalnya. Sebagai anak bupati, Kartini justru menolak perlakuan istimewa kalangan bangsawan.

Bentuk paling nyata, ketika ia minta agar dipanggil Kartini saja, tanpa embel-embel gelar Raden Ajeng, dalam suratnya kepada Estelle Zeehandelaar, 25 Mei 1899.

Hingga hari ini, pemerintah masih memperingati “RA Kartini” dalam konteks budaya, bukan cita-cita dan semangatnya.

Yang hilang dalam proses pendidikan kita selama ini, tak hanya mengenai sejarah kita sendiri, tapi juga soal keberpihakan.

Sejatinya, pendidikan menurut cita-cita para pendiri bangsa adalah pendidikan yang tak hanya transforming knowledge,

tapi juga membebaskan anak didik dari budaya patriarki yang menindas, dan dari sistem kapitalisme yang menghisap.

Konteks pendidikan dalam konsititusi kita, merupakan sebuah amanat, untuk menanamkan nilai kemanusiaan yang universal pada semua anak didik Indonesia.

Dalam hal ini, proses pencarian identitas dan ingatan kolektif, sudut pandang Michel Foucault dan Jan Assmann, menjadi penting untuk didiskusikan.

 

Arkeologi Pengetahuan

Dalam penelusurannya (L’archeologie du savoir, 1969), Michel Foucault menyimpulkan bahwa sejarah bukanlah sebuah cerita berdasarkan garis lurus dari waktu ke waktu.

Sebaliknya, sejarah selalu dijelaskan secara terputus-putus. Sejarah terputus satu sama lain, karena sejarah selalu berhubungan dengan kekuasaan, ditulis oleh kelas penguasa atau pihak yang menang.

Foucault menolak anggapan bahwa pengetahuan ditulis demi perkembangan pengetahuan itu sendiri. Pengetahuan dibangun atas dasar kekuasaan, demi kekuasaan.

Kekuasaanlah yang dapat memutuskan apakah suatu pengetahuan itu benar atau salah. Setiap pengetahuan dibangun atas dasar kondisi sosio-historis tertentu yang bersifat sementara.

Maka, pengetahuan dan kebenaran terkait erat dengan kondisi suatu relasi, dan subordinasi. Pada jamannya, Galileo dinyatakan bersalah oleh penguasa, ketika ia mengatakan bahwa bumi itu bulat.

 Demikian pula dengan Socrates yang dihukum mati, karena menganggap para dewa-dewi Yunani hanyalah legenda belaka.

Dengan mengikuti alur pemikiran Foucault, kita memahami bagaimana sejarah ditulis dan kebenaran dibentuk oleh kekuasaan.

Kekuasaan tak selalu pemerintah, bisa juga pada suara mayoritas. Namun, sebagaimana Foucault katakan, segalanya bersifat sementara,

tergantung pada siapa yang berkuasa untuk menginterpretasikan kebenaran, dan apa itu pengetahuan.

 

Ingatan Kolektif

Jan Assmann mengatakan bahwa ingatan kolektif adalah sebuah pelembagaan ingatan yang diwujudkan dalam banyak bentuk seperti cerita, perayaan, lagu, tarian,

buku sejarah, monumen, artefak, bahkan lanskap, yang dapat memicu ingatan, agar tetap menjadi bagian dari generasi selanjutnya. Begitulah cara ingatan kolektif diteruskan.

Ingatan adalah sebuah sistem terbuka, karena itu, pemerintah perlu membangun ingatan kolektif dalam segala bentuk, agar ingatan individual dan kolektif tak saling bertentangan.

Siapa yang berpartisipasi dalam memelihara ingatan kolektif? Baik dalam masyarakat lisan maupun melek huruf, ulama, guru, cendekiawan, seniman, berpartisipasi dalam jenis ingatan ini.

Itu mengapa ingatan kolektif memiliki kecenderungan pada elitisme, bukan egaliter. Antonio Gramsci melihat bahwa dominasi borjuasi tak hanya dalam kekuatan ekonomi dan politik,

tetapi juga dalam produksi spiritual (budaya): nilai-nilai yang disebarkan civil society – melalui media massa, institusi keagamaan, organisasi masyarakat, dsb.

Proses ini, menurutnya jauh lebih berbahaya, karena beroperasi jauh melampaui pendidikan formal, menembus ke kedalaman akal.

Andrew Heywood mengatakan, bahwa seseorang yang di masa kecil menerima ‘vaksinasi politik’, di masa dewasa, pandangannya mungkin bisa berubah, tetapi vaksinasi politik yang diberikan padanya akan tetap untuk seumur hidup.

Meskipun tak ada jaminan bahwa ingatan kolektif berlaku obyektif, masih ada peluang bagi masyarakat awam untuk menyampaikan pendapat dan ingatannya sendiri.

Di zaman internet, yang memungkinkan orang untuk berbagi pendapat dengan bebas, untuk berbagi peristiwa yang mereka alami secara langsung, media mengembangkan apa yang kemudian dikenal sebagai jurnalisme warga.

Namun model semacam ini telah membawa masalah objektivitasnya sendiri. Noam Chomsky dan Ed Herman (Manufacturing Consent, 1994), menjelaskan bahwa dalam model pasar,

postulat utamanya adalah, media massa lebih bersifat mencerminkan, daripada membentuk pandangan audiens mereka. Oleh karena itu, media cenderung memberikan apa yang orang-orang inginkan.

 

Mengembalikan Sejarah Pada Tempatnya

Dari perspektif Foucault dan Assmann, jika hanya elit yang bertugas dan berwenang membentuk dan menyebarkan sejarah dan ingatan kolektif, maka akan terjadi bias penguasa, lebih seperti hegemoni, sebagaimana sejarah versi Orde Baru.

Di sisi lain, masyarakat tak bisa benar-benar mengandalkan media yang berjalan dengan agendanya sendiri-sendiri; mencari keuntungan tertinggi dalam model pasar, atau mendukung agenda ekonomi-politik tertentu.

Pemerintahan demokratis di bawah Presiden Jokowi, bisa memulai dengan penulisan sejarah lebih komprehensif,

melibatkan lebih banyak pihak, dan mendiskusikannya secara terbuka, termasuk sejarah kekerasan masa lalu, agar ada pedoman ke depan.

Kemendikbud harus tetap teguh menerbitkannya, sebagai langkah penting memajukan pengetahuan, tentu saja setelah melewati proses panjang dan berliku.

Ingatan manusia adalah database, karena itu jangan sekali-sekali melupakan sejarah, sebab tak seorangpun dapat membebaskan dirinya dari masa lampau.

Indonesia juga tak dapat sembunyi dari sejarahnya, baik atau buruk adanya, agar tak mengulang kesalahan masa lalu, kemudian terjerembab dalam kubangan krisis identitas.

Supaya Indonesia tak hanya dikenal dunia dengan amuknya, tapi juga semangat gotong royong dan tenggang rasa. (*)  

 

 

Joaquim Rohi

Magister Ilmu Politik, RUDN University, Moscow, Russia.

Member of IRYA (Indonesian – Russian Youth Association).

 

PENDIDIKAN  adalah salah satu pokok penting dalam membangun negara bernama Republik Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pembukaan konstitusi, UUD 1945.

Dua tujuan pokok lainnya adalah, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan

kesejahteraan umum, yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,..”

Ketiga tujuan pokok itu didasarkan atas kesadaran para pendiri bangsa, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Tanpa penghapusan tindakan yang tak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan, tiga pokok pendirian bangsa tak dapat dilakukan.

Dalam konteks pendidikan, maka negara bernama Republik Indonesia tak mungkin bisa dibentuk untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, jika masih dalam kungkungan kekuasaan penjajah yang tak adil dan berperikemanusiaan.

Pendidikan yang dibuat tak hanya untuk membebaskan manusia Indonesia dari buta huruf, tapi juga menjadikannya manusia merdeka yang berpikir kritis.

Dan itu bisa dimulai dengan penulisan sejarah, mengenai identitas kita sebagai sebuah bangsa.

 

Penulisan Sejarah Indonesia

Ketika Indonesia riuh dengan persoalan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II, keluaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

harusnya hal itu tak menjadi halangan bagi pemerintahan yang demokratis untuk tetap melanjutkan proyek penulisan sejarah.

Menjadi polemik pertama kali, ketika Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan ketiadaan bahasan khusus mengenai tokoh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari.

Tak ketinggalan Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, juga turut menyayangkan. Disusul oleh tuduhan Fadli Zon bahwa Kemendikbud sudah disusupi anasir komunis.

Sebaliknya Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), justru melihat tudingan Fadli Zon sebagai upaya antek Orde Baru untuk mengintervensi Kemendikbud.

Di luar saling tuding itu, upaya Kemendikbud untuk menerbitkan Kamus Sejarah Indonesia patut diapresiasi.

Bangsa Indonesia acapkali dituding sebagai bangsa yang tak peduli dengan sejarah masa lampaunya sendiri.

Tak heran jika banyak cagar budaya yang berganti rupa, atau dokumen penting terkait Indonesia ditemukan di luar negeri.

Ada juga alasan politis, dengan sengaja tak mengungkap peristiwa 1965-1966 dan proses bergabungnya Timor Leste, secara terbuka dan komprehensif.

Langkah ini mirip dengan Jepang yang tak memasukkan sejarah penjajahannya ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Dalam laporan Deutsche Welle, Jepang sengaja ingin menghilangkan sejarah kekerasan yang pernah mereka lakukan selama Perang Dunia II berlangsung.

Tindakan semacam ini, dalam jangka panjang, tak hanya membuat bias sejarah dunia, tetapi juga menciptakan krisis identitas generasi muda di banyak negara.

Termasuk jika kita ingin mencegah kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terulang kembali,

atau dalam terminologi Pembukaan UUD 1945 adalah untuk  ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasar peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Tentang perlawanan Kartini terhadap feodalisme misalnya. Sebagai anak bupati, Kartini justru menolak perlakuan istimewa kalangan bangsawan.

Bentuk paling nyata, ketika ia minta agar dipanggil Kartini saja, tanpa embel-embel gelar Raden Ajeng, dalam suratnya kepada Estelle Zeehandelaar, 25 Mei 1899.

Hingga hari ini, pemerintah masih memperingati “RA Kartini” dalam konteks budaya, bukan cita-cita dan semangatnya.

Yang hilang dalam proses pendidikan kita selama ini, tak hanya mengenai sejarah kita sendiri, tapi juga soal keberpihakan.

Sejatinya, pendidikan menurut cita-cita para pendiri bangsa adalah pendidikan yang tak hanya transforming knowledge,

tapi juga membebaskan anak didik dari budaya patriarki yang menindas, dan dari sistem kapitalisme yang menghisap.

Konteks pendidikan dalam konsititusi kita, merupakan sebuah amanat, untuk menanamkan nilai kemanusiaan yang universal pada semua anak didik Indonesia.

Dalam hal ini, proses pencarian identitas dan ingatan kolektif, sudut pandang Michel Foucault dan Jan Assmann, menjadi penting untuk didiskusikan.

 

Arkeologi Pengetahuan

Dalam penelusurannya (L’archeologie du savoir, 1969), Michel Foucault menyimpulkan bahwa sejarah bukanlah sebuah cerita berdasarkan garis lurus dari waktu ke waktu.

Sebaliknya, sejarah selalu dijelaskan secara terputus-putus. Sejarah terputus satu sama lain, karena sejarah selalu berhubungan dengan kekuasaan, ditulis oleh kelas penguasa atau pihak yang menang.

Foucault menolak anggapan bahwa pengetahuan ditulis demi perkembangan pengetahuan itu sendiri. Pengetahuan dibangun atas dasar kekuasaan, demi kekuasaan.

Kekuasaanlah yang dapat memutuskan apakah suatu pengetahuan itu benar atau salah. Setiap pengetahuan dibangun atas dasar kondisi sosio-historis tertentu yang bersifat sementara.

Maka, pengetahuan dan kebenaran terkait erat dengan kondisi suatu relasi, dan subordinasi. Pada jamannya, Galileo dinyatakan bersalah oleh penguasa, ketika ia mengatakan bahwa bumi itu bulat.

 Demikian pula dengan Socrates yang dihukum mati, karena menganggap para dewa-dewi Yunani hanyalah legenda belaka.

Dengan mengikuti alur pemikiran Foucault, kita memahami bagaimana sejarah ditulis dan kebenaran dibentuk oleh kekuasaan.

Kekuasaan tak selalu pemerintah, bisa juga pada suara mayoritas. Namun, sebagaimana Foucault katakan, segalanya bersifat sementara,

tergantung pada siapa yang berkuasa untuk menginterpretasikan kebenaran, dan apa itu pengetahuan.

 

Ingatan Kolektif

Jan Assmann mengatakan bahwa ingatan kolektif adalah sebuah pelembagaan ingatan yang diwujudkan dalam banyak bentuk seperti cerita, perayaan, lagu, tarian,

buku sejarah, monumen, artefak, bahkan lanskap, yang dapat memicu ingatan, agar tetap menjadi bagian dari generasi selanjutnya. Begitulah cara ingatan kolektif diteruskan.

Ingatan adalah sebuah sistem terbuka, karena itu, pemerintah perlu membangun ingatan kolektif dalam segala bentuk, agar ingatan individual dan kolektif tak saling bertentangan.

Siapa yang berpartisipasi dalam memelihara ingatan kolektif? Baik dalam masyarakat lisan maupun melek huruf, ulama, guru, cendekiawan, seniman, berpartisipasi dalam jenis ingatan ini.

Itu mengapa ingatan kolektif memiliki kecenderungan pada elitisme, bukan egaliter. Antonio Gramsci melihat bahwa dominasi borjuasi tak hanya dalam kekuatan ekonomi dan politik,

tetapi juga dalam produksi spiritual (budaya): nilai-nilai yang disebarkan civil society – melalui media massa, institusi keagamaan, organisasi masyarakat, dsb.

Proses ini, menurutnya jauh lebih berbahaya, karena beroperasi jauh melampaui pendidikan formal, menembus ke kedalaman akal.

Andrew Heywood mengatakan, bahwa seseorang yang di masa kecil menerima ‘vaksinasi politik’, di masa dewasa, pandangannya mungkin bisa berubah, tetapi vaksinasi politik yang diberikan padanya akan tetap untuk seumur hidup.

Meskipun tak ada jaminan bahwa ingatan kolektif berlaku obyektif, masih ada peluang bagi masyarakat awam untuk menyampaikan pendapat dan ingatannya sendiri.

Di zaman internet, yang memungkinkan orang untuk berbagi pendapat dengan bebas, untuk berbagi peristiwa yang mereka alami secara langsung, media mengembangkan apa yang kemudian dikenal sebagai jurnalisme warga.

Namun model semacam ini telah membawa masalah objektivitasnya sendiri. Noam Chomsky dan Ed Herman (Manufacturing Consent, 1994), menjelaskan bahwa dalam model pasar,

postulat utamanya adalah, media massa lebih bersifat mencerminkan, daripada membentuk pandangan audiens mereka. Oleh karena itu, media cenderung memberikan apa yang orang-orang inginkan.

 

Mengembalikan Sejarah Pada Tempatnya

Dari perspektif Foucault dan Assmann, jika hanya elit yang bertugas dan berwenang membentuk dan menyebarkan sejarah dan ingatan kolektif, maka akan terjadi bias penguasa, lebih seperti hegemoni, sebagaimana sejarah versi Orde Baru.

Di sisi lain, masyarakat tak bisa benar-benar mengandalkan media yang berjalan dengan agendanya sendiri-sendiri; mencari keuntungan tertinggi dalam model pasar, atau mendukung agenda ekonomi-politik tertentu.

Pemerintahan demokratis di bawah Presiden Jokowi, bisa memulai dengan penulisan sejarah lebih komprehensif,

melibatkan lebih banyak pihak, dan mendiskusikannya secara terbuka, termasuk sejarah kekerasan masa lalu, agar ada pedoman ke depan.

Kemendikbud harus tetap teguh menerbitkannya, sebagai langkah penting memajukan pengetahuan, tentu saja setelah melewati proses panjang dan berliku.

Ingatan manusia adalah database, karena itu jangan sekali-sekali melupakan sejarah, sebab tak seorangpun dapat membebaskan dirinya dari masa lampau.

Indonesia juga tak dapat sembunyi dari sejarahnya, baik atau buruk adanya, agar tak mengulang kesalahan masa lalu, kemudian terjerembab dalam kubangan krisis identitas.

Supaya Indonesia tak hanya dikenal dunia dengan amuknya, tapi juga semangat gotong royong dan tenggang rasa. (*)  

 

 

Joaquim Rohi

Magister Ilmu Politik, RUDN University, Moscow, Russia.

Member of IRYA (Indonesian – Russian Youth Association).

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/