31.8 C
Jakarta
13 Desember 2024, 12:02 PM WIB

Pilbup Buleleng 2023

FIX! Pansus Melunak, Siapkan Anggaran Pilbup Buleleng Rp 30 Miliar 

SINGARAJA- Pembahasan alokasi dana cadangan untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Buleleng mulai menunjukkan titik temu. Pansus Ranperda Dana Cadangan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2023 mendatang, untuk dimanfaatkan sebagai dana cadangan.

 

Asal tahu saja Pilbup Buleleng Tahun 2024 mendatang membutuhkan anggaran hingga Rp 70,1 miliar. Anggaran sebesar itu terdiri dari anggaran penyelenggaraan di KPU Buleleng sebesar Rp 43 miliar, anggaran pengawasan di Bawaslu Buleleng sebesar Rp 14,5 miliar, biaya pengamanan di Polres Buleleng sebesar Rp 9,2 miliar, pengamanan di Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp 3,4 miliar.

 

Dalam beberapa kali rapat pembahasan di tingkat Pansus Dana Cadangan DPRD Buleleng, terjadi tarik ulur soal pengalokasian dana cadangan. TAPD mengusulkan anggaran dana cadangan sebesar Rp 43,1 miliar pada tahun 2023 mendatang. Namun pansus menganggap dana tersebut masih cukup besar.

 

Pansus mengusulkan agar pemerintah memasang dana cadangan sebesar Rp 10 miliar saja pada tahun 2023. Tapi TAPD menolak. Karena alokasi dana cadangan itu dianggap tak memadai. Sehingga sempat muncul opsi membatalkan pembahasan ranperda dana cadangan.

 

Belakangan pansus melunak. Pansus dan TAPD sepakat dengan alokasi dana cadangan sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2023. Sedangkan Rp 40,1 miliar sisanya akan dialokasikan pada tahun 2024 mendatang. “DPRD Buleleng sepakat menganggarkan dana cadangan sebesar maksimal Rp 30 miliar pada tahun anggaran 2023 mendatang. Selebihnya akan dibahas pada tahun anggaran 2024, sesuai dengan kebutuhan setelah berkoordinasi dengan KPU dan instansi terkait lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya.

 

Sementara itu, Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah terlanjur memasang proyeksi anggaran sebesar Rp 43,1 miliar. Sehingga pada tahun 2023 mendatang, pemerintah akan menurunkan pagu anggaran menjadi Rp 30 miliar. Sementara selisih anggaran sebesar Rp 13,1 miliar akan ditempatkan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). “Karena kita juga butuh BTT. Kita tidak pernah tahu bagaimana kondisi bencana. Dalam Permendagri juga menyatakan kita bisang memasang BTT sampai 10 persen dari total APBD,” ujar Suyasa.

 

Menurutnya substansi Ranperda Dana Cadangan ialah meringankan beban kas daerah dalam pembiayaan kegiatan Pilbup Buleleng 2024. “Supaya kita nggak kelabakan menyiapkan anggaran. Nanti 2024 akan dicairkan dalam bentuk hibah sekaligus pada pihak yang terkait,” tandasnya. (eps)

SINGARAJA- Pembahasan alokasi dana cadangan untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Buleleng mulai menunjukkan titik temu. Pansus Ranperda Dana Cadangan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2023 mendatang, untuk dimanfaatkan sebagai dana cadangan.

 

Asal tahu saja Pilbup Buleleng Tahun 2024 mendatang membutuhkan anggaran hingga Rp 70,1 miliar. Anggaran sebesar itu terdiri dari anggaran penyelenggaraan di KPU Buleleng sebesar Rp 43 miliar, anggaran pengawasan di Bawaslu Buleleng sebesar Rp 14,5 miliar, biaya pengamanan di Polres Buleleng sebesar Rp 9,2 miliar, pengamanan di Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp 3,4 miliar.

 

Dalam beberapa kali rapat pembahasan di tingkat Pansus Dana Cadangan DPRD Buleleng, terjadi tarik ulur soal pengalokasian dana cadangan. TAPD mengusulkan anggaran dana cadangan sebesar Rp 43,1 miliar pada tahun 2023 mendatang. Namun pansus menganggap dana tersebut masih cukup besar.

 

Pansus mengusulkan agar pemerintah memasang dana cadangan sebesar Rp 10 miliar saja pada tahun 2023. Tapi TAPD menolak. Karena alokasi dana cadangan itu dianggap tak memadai. Sehingga sempat muncul opsi membatalkan pembahasan ranperda dana cadangan.

 

Belakangan pansus melunak. Pansus dan TAPD sepakat dengan alokasi dana cadangan sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2023. Sedangkan Rp 40,1 miliar sisanya akan dialokasikan pada tahun 2024 mendatang. “DPRD Buleleng sepakat menganggarkan dana cadangan sebesar maksimal Rp 30 miliar pada tahun anggaran 2023 mendatang. Selebihnya akan dibahas pada tahun anggaran 2024, sesuai dengan kebutuhan setelah berkoordinasi dengan KPU dan instansi terkait lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya.

 

Sementara itu, Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah terlanjur memasang proyeksi anggaran sebesar Rp 43,1 miliar. Sehingga pada tahun 2023 mendatang, pemerintah akan menurunkan pagu anggaran menjadi Rp 30 miliar. Sementara selisih anggaran sebesar Rp 13,1 miliar akan ditempatkan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). “Karena kita juga butuh BTT. Kita tidak pernah tahu bagaimana kondisi bencana. Dalam Permendagri juga menyatakan kita bisang memasang BTT sampai 10 persen dari total APBD,” ujar Suyasa.

 

Menurutnya substansi Ranperda Dana Cadangan ialah meringankan beban kas daerah dalam pembiayaan kegiatan Pilbup Buleleng 2024. “Supaya kita nggak kelabakan menyiapkan anggaran. Nanti 2024 akan dicairkan dalam bentuk hibah sekaligus pada pihak yang terkait,” tandasnya. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/