27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:41 AM WIB

CATAT! Koster Tegaskan Posisi Ketua DPRD Hak DPP,Bukan Suara Terbanyak

DENPASAR – PDI Perjuangan benar-benar berjaya pada Pemilu 2019. Hampir di seluruh ajang perebutan kursi dewan, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Bahkan, beberapa caleg DPRD provinsi berhasil meraup suara seharga DPR RI. Yang menarik, jumlah suara yang banyak tidak menjadi jaminan bisa menduduki kursi pimpinan DPRD.  

Berdasar penghitungan sementara, PDIP Bali mampu menyumbangkan 33 kursi dari total 55 kursi di DPRD Bali.

Raihan ini naik drastis dari perolehan kursi pada Pileg 2014 yang lalu yakni 24 kursi. Dengan jumlah sebanyak itu, kursi Ketua DPRD Bali dipastikan diisi kader moncong putih.

Tidak hanya kursi ketua, posisi strategis di dewan seperti ketua komisi, dan pimpinan lainnya bakal diisi oleh kader yang berpengalaman dan yang duduk di struktur partai. 

Dari posisi tersebut, beberapa nama dikabarkan akan berebut kursi Ketua DPRD Bali. Seperti I Nyoman Adi Wiryatama (Ketua DPRD Bali periode 2014-2019) dan Bendahara PDIP Bali Putu Mangku Mertayasa yang juga lolos ke DPRD Bali dari Dapil Buleleng.

Yang menarik, belakangan muncul nama lain yang digadang-gadang akan bersaing menjadi Ketua DPRD Bali yakni Kadek Diana.

Seperti diketahui, Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali saat ini yang duduk sebagai anggota Komisi III.

Secara perhitungan, ada tiga nama kader PDIP yang meraih perolehan suara tertinggi yakni I Bagus Alit Sucipta, Kadek Diana,  dan I Nyoman Adi Wiryatama 

Saat dikonfirmasi kemarin, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengaku penempatan posisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut merupakan kewenangan DPP PDIP.

Menurutnya, DPD PDIP Bali hanya mengusulkan mengenai nama-nama yang akan duduk di posisi itu.

“Posisi ketua partai, calon ketua DPRD Bali, pimpinan provinsi, kabupaten/kota, kewenangan ada di DPP. Dan, hak prerogatif ketua umum.

Kami hanya mengusulkan, yang menetapkan DPP,” kata Koster di sela-sela menghadiri Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Pemilihan Umum Tahun 2019 di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, kemarin.

Koster mengatakan, yang menduduki pimpinan DPRD bukan dinilai dari jumlah suara yang diperoleh. Jadi, yang meraup suara besar belum tentu bisa menduduki jabatan pimpinan DPRD. 

Menurutnya, untuk posisi-posisi tersebut dipastikan akan memperhatikan posisi di struktur partai, kompetensi pengalaman, dan karir di partai.

“Ya nggak ada urusan dengan perolehan suara. Nggak bisa satu bulan berpartai langsung jadi ketua, itu melanggar etika dan norma partai,” ucapnya. 

Pada umumnya sangat memperhatikan usulan daerah sepanjang benar. Tentu yang diusulkan yang ada di struktur partai, ketua sekretaris, bendahara.

“Kalau ketua nggak bisa, sekretaris. Nggak ada perolehan suara. Dan juga mempertimbangkan kompetensi pengalaman legislatif,” tuturnya. 

 

DENPASAR – PDI Perjuangan benar-benar berjaya pada Pemilu 2019. Hampir di seluruh ajang perebutan kursi dewan, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Bahkan, beberapa caleg DPRD provinsi berhasil meraup suara seharga DPR RI. Yang menarik, jumlah suara yang banyak tidak menjadi jaminan bisa menduduki kursi pimpinan DPRD.  

Berdasar penghitungan sementara, PDIP Bali mampu menyumbangkan 33 kursi dari total 55 kursi di DPRD Bali.

Raihan ini naik drastis dari perolehan kursi pada Pileg 2014 yang lalu yakni 24 kursi. Dengan jumlah sebanyak itu, kursi Ketua DPRD Bali dipastikan diisi kader moncong putih.

Tidak hanya kursi ketua, posisi strategis di dewan seperti ketua komisi, dan pimpinan lainnya bakal diisi oleh kader yang berpengalaman dan yang duduk di struktur partai. 

Dari posisi tersebut, beberapa nama dikabarkan akan berebut kursi Ketua DPRD Bali. Seperti I Nyoman Adi Wiryatama (Ketua DPRD Bali periode 2014-2019) dan Bendahara PDIP Bali Putu Mangku Mertayasa yang juga lolos ke DPRD Bali dari Dapil Buleleng.

Yang menarik, belakangan muncul nama lain yang digadang-gadang akan bersaing menjadi Ketua DPRD Bali yakni Kadek Diana.

Seperti diketahui, Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali saat ini yang duduk sebagai anggota Komisi III.

Secara perhitungan, ada tiga nama kader PDIP yang meraih perolehan suara tertinggi yakni I Bagus Alit Sucipta, Kadek Diana,  dan I Nyoman Adi Wiryatama 

Saat dikonfirmasi kemarin, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengaku penempatan posisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut merupakan kewenangan DPP PDIP.

Menurutnya, DPD PDIP Bali hanya mengusulkan mengenai nama-nama yang akan duduk di posisi itu.

“Posisi ketua partai, calon ketua DPRD Bali, pimpinan provinsi, kabupaten/kota, kewenangan ada di DPP. Dan, hak prerogatif ketua umum.

Kami hanya mengusulkan, yang menetapkan DPP,” kata Koster di sela-sela menghadiri Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Pemilihan Umum Tahun 2019 di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, kemarin.

Koster mengatakan, yang menduduki pimpinan DPRD bukan dinilai dari jumlah suara yang diperoleh. Jadi, yang meraup suara besar belum tentu bisa menduduki jabatan pimpinan DPRD. 

Menurutnya, untuk posisi-posisi tersebut dipastikan akan memperhatikan posisi di struktur partai, kompetensi pengalaman, dan karir di partai.

“Ya nggak ada urusan dengan perolehan suara. Nggak bisa satu bulan berpartai langsung jadi ketua, itu melanggar etika dan norma partai,” ucapnya. 

Pada umumnya sangat memperhatikan usulan daerah sepanjang benar. Tentu yang diusulkan yang ada di struktur partai, ketua sekretaris, bendahara.

“Kalau ketua nggak bisa, sekretaris. Nggak ada perolehan suara. Dan juga mempertimbangkan kompetensi pengalaman legislatif,” tuturnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/