DENPASAR– Meski pemilu 2024 masih dua tahun lagi, KPU Provinsi Bali sudah mulai menyiapkan diri. Kemarin, KPU menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk bersinergi mendata calon pemilih.
“Data Pemilih yang tidak valid akan berpengaruh pada penetapan alokasi kursi di setiap daerah,” kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Selasa kemarin (21/6).
Agung Lidartawan mengajak segenap peserta menjaga sinergi sebagai langkah awal di masa tahapan pemilu serentak 2024, serta mendukung KPU mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan valid dalam menyukseskan pelaksaanan pemilu 2024.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memaparkan kondisi Data Hasil Pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kemendagri.
Dari paparan itu diketahui masih terdapat data ganda, data tidak padan, data meninggal, serta menyampaikan hasil penyandingan oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.
Sementara itu, Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina menyampaikan dukungannya untuk mewujudkan data pemilih yang sinkron dengan data kependudukan.
Anom mengimbau sinergisitas dan harmonisasi antara Disdukcapil pada masing-masing kabupaten/kota dengan KPU Kabupaten/Kota terus dibangun sesuai dengan wewenang dan tugas masing-masing.
“Data pemilih harus terukur, objektif, dan jelas untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota se-Bali, Bawaslu Provinsi Bali dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Bali.
Peserta rapat aktif menyampaikan permasalahan, masukan dan saran terkait data pemilih. Pada intinya bersedia bersinergi dengan KPU dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid yang nantinya juga akan menjadi masukan perbaikan data penduduk bagi pemerintah daerah. (san)