28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:13 AM WIB

Mitra Kukar Loyo, Harapan Bali United Rengkuh Juara Sirna

RadarBali.com – Harapan Bali United Mitra Kukar mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi Komdis PSSI yang memberikan kemenangan WO 3-0 kepada Bhayangkara FC, sepertinya, tinggal harapan.

99,99 persen Bhayangkara menjadi juara Liga 1 musim ini meski PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum mengesahkan gelar juara tersebut.

Atau bisa jadi PSSI membuat pernyataan sedikit menyejukkan hati kepada kubu Bali United yang mengatakan banding Mitra Kukar masih bisa diterima.

Pertanyaannya, apakah Mitra Kukar sudah melakukan banding? Kepada Jawa Pos Radar Bali, Manajer Operasional Mitra Kukar, Suwanto mengungkapkan, masih mempertimbangkan mengajukan banding.

 “Masih mempertimbangkan. Masih ada waktu 10 hari,” ujar Suwanto Jumat kemarin (10/11). Kalau benar masih ada waktu 10 hari untuk mengajukan banding, perjuangan Serdadu Tridatu jelas sudah sirna.

Apalagi kalau seandainya banding diterima Komdis PSSI dan Bhayangkara FC menang di partai terakhir melawan Persegres Gresik United.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Masih dikoordinasikan di manajemen (Mitra Kukar, red) dan bukti-bukti yang kami kumpulkan itu harus benar-benar kuat,” bebernya.

Pertanyaan selanjutnya, mengapa bukti-bukti dan banding belum bisa dilakukan? Apakah ada intimidasi dari pihak-pihak lainnya?

Suwanto tidak bisa mengatakannya. Tapi dari pengamatan, bisa jadi ada intimidasi karena sesuatu dan lain hal yang tidak bisa dibeberkan. 

RadarBali.com – Harapan Bali United Mitra Kukar mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi Komdis PSSI yang memberikan kemenangan WO 3-0 kepada Bhayangkara FC, sepertinya, tinggal harapan.

99,99 persen Bhayangkara menjadi juara Liga 1 musim ini meski PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum mengesahkan gelar juara tersebut.

Atau bisa jadi PSSI membuat pernyataan sedikit menyejukkan hati kepada kubu Bali United yang mengatakan banding Mitra Kukar masih bisa diterima.

Pertanyaannya, apakah Mitra Kukar sudah melakukan banding? Kepada Jawa Pos Radar Bali, Manajer Operasional Mitra Kukar, Suwanto mengungkapkan, masih mempertimbangkan mengajukan banding.

 “Masih mempertimbangkan. Masih ada waktu 10 hari,” ujar Suwanto Jumat kemarin (10/11). Kalau benar masih ada waktu 10 hari untuk mengajukan banding, perjuangan Serdadu Tridatu jelas sudah sirna.

Apalagi kalau seandainya banding diterima Komdis PSSI dan Bhayangkara FC menang di partai terakhir melawan Persegres Gresik United.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Masih dikoordinasikan di manajemen (Mitra Kukar, red) dan bukti-bukti yang kami kumpulkan itu harus benar-benar kuat,” bebernya.

Pertanyaan selanjutnya, mengapa bukti-bukti dan banding belum bisa dilakukan? Apakah ada intimidasi dari pihak-pihak lainnya?

Suwanto tidak bisa mengatakannya. Tapi dari pengamatan, bisa jadi ada intimidasi karena sesuatu dan lain hal yang tidak bisa dibeberkan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/