DENPASAR – Dari daftar sanksi Komdis PSSI yang dirilis Jumat kemarin, bukan hanya Muhammad Taufiq yang terkena sanksi larangan bertanding sebanyak empat kali dan denda Rp 50 juta.
Bali United juga mendapat pukulan dari arah lain setelah Komdis PSSI memutuskan memberikan denda tambahan sebesar Rp 80 juta.
Sanksi berupa denda ini didapatkan Bali United atas pelanggaran yang dibuat oknum suporter di tribun selatan Stadion Kapten I Wayan DIpta yang menyalakan api usai pertandingan kontra Perseru Serui.
Selain itu, denda diberikan akibat pelemparan botol dari tribun timur. Total, Manajemen Serdadu Tridatu harus merogoh kocek sebesar Rp 130 juta dari dua sanksi yang diberikan Komdis PSSI.
Khusus bulan April jika diakumulasikan dengan sanksi AFC, Bali United harus membayar setidaknya Rp 173 juta.
Tentu denda ini sangat besar mengingat Liga 1 yang baru saja bergulir selama tiga pekan. Bukan tidak mungkin sanksi
akan diberikan lagi kepada Bali United jika ada pelanggaran yang diberikan akibat oknum suporter atau pihak Bali United sendiri.
Mengenai denda besar dari Komdis PSSI, Manajemen Serdadu Tridatu bertindak dengan cepat. Menurut Owner Bali United Pieter Tanuri, pihaknya akan mengusut dan memproses oknum suporter yang menyalakan api di tribun selatan.
“Kami akan memproses siapa yang membakar. Kami akan mencatat oknum suporter seperti itu,” ujar Pieter Tanuri.
Pieter juga menambahkan, pihaknya akan merundingkan masalah ini dengan kelompok-kelompok suporter yang lain terkait hukuman apa yang pantas diberikan untuk oknum suporter tersebut.
“Kami sudah mengetahui siapa oknum yang melakukan tindakan itu. Dalam waktu dekat, kami akan bertemu dengan kelompok suporter,” pungkasnya.