Hingga kini, kasus pencabutan Penjor Galungan di desa adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar masih dalam penyelidikan kepolisian Polres Gianyar. Kabar terbarunya, sebanyak 35 orang sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang terjadi sehari sebelum hari raya Galungan umat Hindu di Bali itu.Â
Laporan kasus perusakan disertai pencabutan penjor Galungan milik Ketut Warka beserta anaknya I Wayan Gede Kartika di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, berbuntut panjang. Laporan korban sudah diterima pihak kepolisian.