SINGARAJA – Desa Adat Buleleng memutuskan tidak menyelenggarakan upacara melasti, pada tahun ini.
Keputusan itu diambil setelah pihak desa adat melangsungkan paruman di Sekretariat Desa Adat Buleleng, Jumat (27/3) pagi.
Ini pertama kalinya dalam kurun waktu puluhan tahun terakhir, Desa Adat Buleleng tak menyelenggarakan proses melasti.
Setiap tahunnya, Desa Adat Buleleng selalu menggelar upacara melasti pada purnama kedasa. Tahun ini purnama kedasa jatuh pada Selasa (7/4) mendatang, atau pada anggara pon merakih.
Setelah menggelar paruman dengan perwakilan tridatu, pemangku kahyangan tiga, dan perwakilan prajuru, pihak desa adat memutuskan tak menyelenggarakan melasti tahun ini.
“Untuk tahun ini kami telah mengambil keputusan bahwa upacara melasti purnama kedasa tidak dilaksanakan atau mepamit.
Hal ini didasari pada keputusan pemerintah tentang keberadaan wabah virus corona dan adanya awig-awig Desa Adat Buleleng,” kata Bendesa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, Jumat (27/3) pagi.
Sebagai gantinya, pihak desa adat akan menyelenggarakan upacara guru piduka sebagai bentuk permohonan maaf secara niskala, karena tidak bisa menyelenggarakan upacara melasti.
Upacara guru piduka itu dilakukan di pura kahyangan tiga, pura pemaksan, panti, serta dadia dan merajan.
“Saat purnama kedasa, jro mangku kahyangan tiga akan ngaturang piuning dan guru piduka pada jam 10 pagi, dengan didampingi krama tridatu.
Selanjutnya di masing-masing pura pemaksan, panti, dadia, atau merajan juga akan melaksanakan guru piduka. Upacara di dadia dilaksanakan setelah tirta di kahyangan tiga didistribusikan oleh masing-masing kelian banjar adat,” jelas Sutrisna.
Sekadar diketahui, selama ini Desa Adat Buleleng selalu melangsungkan melasti setelah hari raya Nyepi, tepatnya pada purnama kedasa. Hal itu mengacu pada lontar Sundarigama dan lontar Aji Swamandala.
Di Desa Adat Buleleng sendiri tercatat ada 14 banjar adat dengan 4.347 keluarga. Belasan banjar adat itu terdiri dari Banjar Adat Liligundi, Banjar Adat Bale Agung, Banjar Adat Paketan,
Banjar Adat Tegal, Banjar Adat Kaliuntu, Banjar Adat Kampung Anyar, Banjar Adat Kampung Baru, Banjar Adat Banjar Bali,
Banjar Adat Banjar Jawa, Banjar Adat Tengah, Banjar Adat Peguyangan, Banjar Adat Petak, Banjar Adat Penataran, dan Banjar Adat Delod Peken.