NEGARA – Ratusan reklame, spanduk, pamflet dan baliho melanggar diberangus Satpol PP Jembrana, Jumat (21/5). Penertiban tersebut dilakukan sekitar jalan protokol karena melanggar ketertiban umum dan mengganggu estetika.
Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, seluruh bahan promosi yang ditertibkan karena dipasang pada tempat yang tidak semestinya. Di antaranya dipaku pada pohon dan terpasang pada fasilitas umun, sehingga kepentingan umum.
”Spanduk yang sudah kedaluarsa juga ditertibkan,” terangnya.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan sejak dua hari terakhir sudah membersihkan ratusan bahan promosi usaha. Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk tidak memasang bahan promosi pada pohon perindang.