29.2 C
Jakarta
25 November 2024, 21:01 PM WIB

Dirasionalisasi, Anggaran SKPD Dipangkas Hingga Rp 76 Miliar

RadarBali.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng benar-benar harus berhemat untuk menutupi rasionalisasi anggaran pada APBD Induk 2018 mendatang.

Mengingat pendapatan daerah pada APBD 2018 mengalami penurunan hingga Rp 88,1 miliar. Dalam rapat pembahasan anggaran

antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (14/11) siang, terungkap pemerintah telah melakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp 76,9 miliar.

Dari rancangan anggaran yang disodorkan TAPD, pemerintah baru berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 76,9 miliar dari 42 instansi pemerintah yang ada.

Baik itu SKPD, kecamatan, hingga RSUD Buleleng. Seluruhnya berasal dari anggaran belanja langsung. Pemerintah masih harus melakukan penghematan hingga Rp 11,2 miliar untuk menutupi defisit anggaran.

Dalam matrik rancangan pagu belanja langsung, terungkap bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalami rasionalisasi yang paling besar.

Instansi itu kehilangan anggaran sebesar Rp 46,1 miliar. Semula dalam nota pengantar, Dinas PUPR mendapat plot anggaran Rp 140,14 miliar. Kini setelah muncul rasionalisasi, anggaran Dinas PUPR menjadi Rp 46,1 miliar.

Selain itu anggaran bagi Dinas Perumahan Permukikam dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng juga dipangkas cukup besar.

Semula Dinas Perkimta mendapat anggaran Rp 37,2 miliar. Kini anggaran Disperkimta dipangkas Rp 11,14 miliar. Sehingga anggaran yang dikelola tahun depan hanya Rp 26,1 milia saja.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemangkasan anggaran itu sifatnya hanya efisiensi.

Puspaka menyatakan pemerintah tidak menghilangkan substansi program. Hanya saja seluruh instansi diminta menghitung kembali kebutuhan anggaran, sehingga bisa dihemat.

“Sifatnya itu bukan menghilangkan program. Tapi rasionalisasi. Kami tidak hilangkan substansinya. Mana yang bisa dibuat efisien, ya efisien. Mana yang bisa ditunda, tunda dulu. Jadi ada skala prioritas yang dirancang,” kata Puspaka.

Puspaka memastikan seluruh SKPD sudah biasa mendapat pengurangan anggaran. Kualitas program pun dipastikan tidak berkurang. Seluruh SKPD juga bisa menjalankan programnya sesuai rencana.

Lalu, di mana mencari sisa anggaran untuk menutupi defisit? Puspaka menegaskan pemerintah masih terus melakukan rasionalisasi.

“Ini kan baru belanja langsung saja. Nanti sisanya kita cari dari belanja tidak langsung. Pasti bisa tertutupi,” tandasnya. 

RadarBali.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng benar-benar harus berhemat untuk menutupi rasionalisasi anggaran pada APBD Induk 2018 mendatang.

Mengingat pendapatan daerah pada APBD 2018 mengalami penurunan hingga Rp 88,1 miliar. Dalam rapat pembahasan anggaran

antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (14/11) siang, terungkap pemerintah telah melakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp 76,9 miliar.

Dari rancangan anggaran yang disodorkan TAPD, pemerintah baru berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 76,9 miliar dari 42 instansi pemerintah yang ada.

Baik itu SKPD, kecamatan, hingga RSUD Buleleng. Seluruhnya berasal dari anggaran belanja langsung. Pemerintah masih harus melakukan penghematan hingga Rp 11,2 miliar untuk menutupi defisit anggaran.

Dalam matrik rancangan pagu belanja langsung, terungkap bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalami rasionalisasi yang paling besar.

Instansi itu kehilangan anggaran sebesar Rp 46,1 miliar. Semula dalam nota pengantar, Dinas PUPR mendapat plot anggaran Rp 140,14 miliar. Kini setelah muncul rasionalisasi, anggaran Dinas PUPR menjadi Rp 46,1 miliar.

Selain itu anggaran bagi Dinas Perumahan Permukikam dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng juga dipangkas cukup besar.

Semula Dinas Perkimta mendapat anggaran Rp 37,2 miliar. Kini anggaran Disperkimta dipangkas Rp 11,14 miliar. Sehingga anggaran yang dikelola tahun depan hanya Rp 26,1 milia saja.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemangkasan anggaran itu sifatnya hanya efisiensi.

Puspaka menyatakan pemerintah tidak menghilangkan substansi program. Hanya saja seluruh instansi diminta menghitung kembali kebutuhan anggaran, sehingga bisa dihemat.

“Sifatnya itu bukan menghilangkan program. Tapi rasionalisasi. Kami tidak hilangkan substansinya. Mana yang bisa dibuat efisien, ya efisien. Mana yang bisa ditunda, tunda dulu. Jadi ada skala prioritas yang dirancang,” kata Puspaka.

Puspaka memastikan seluruh SKPD sudah biasa mendapat pengurangan anggaran. Kualitas program pun dipastikan tidak berkurang. Seluruh SKPD juga bisa menjalankan programnya sesuai rencana.

Lalu, di mana mencari sisa anggaran untuk menutupi defisit? Puspaka menegaskan pemerintah masih terus melakukan rasionalisasi.

“Ini kan baru belanja langsung saja. Nanti sisanya kita cari dari belanja tidak langsung. Pasti bisa tertutupi,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/