25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:32 AM WIB

Dana JKN Tak Mencukupi, Dewan Khawatir APBD Tak Cukup Membiayai

SINGARAJA – DPRD Buleleng mempertanyakan alokasi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Buleleng.

Dewan khawatir pemerintah tak memiliki alokasi dana yang cukup untuk membiayai program tersebut.

Dewan pun berencana meminta penjelasan secara rinci pada Dinas Kesehatan Buleleng, pada agenda rapat dengar pendapat akhir pekan ini.

Terhitung tanggal 1 Januari 2019 mendatang, Pemkab Buleleng harus melindungi seluruh masyarakat Buleleng dengan JKN.

Kewajiban itu merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Pada tahun anggaran 2019 mendatang, Dinkes Buleleng mendapat suntikan dana cukup besar. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 173,38 miliar.

Naik sebesar Rp 31,93 miliar dari alokasi dana yang dikelola pada tahun 2018. Pada tahun 2018, Dinkes hanya mengelola dana Rp 141,45 miliar.

“Kami belum tahu kenaikan dana sebesar itu apakah sudah meng-cover seluruh masyarakat Buleleng. Sebab sesuai Inpres 8/2017,

pemerintah harus memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Menurutnya hingga kini dewan belum mendapat penjelasan kebutuhan alokasi anggaran untuk meng-cover seluruh penduduk Buleleng dalam program JKN.

Data-data penunjang lain, seperti jumlah penduduk, jumlah kepesertaan BPJS, juga belum dapat dipastikan.

“Kalau hitung-hitungan kami sih kemungkinan butuh sekitar Rp 90 miliar. Kebutuhan itu kan bisa fluktuaktif. Kami akan cari tahu dulu, berapa sih jumlah peserta BPJS, berapa yang penerima bantuan iuran, biar jelas semuanya,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Buleleng dr. IGN Mahapramana mengatakan, untuk program JKN di tahun 2019, pemerintah baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 miliar.

Jumlah itu diprediksi masih kurang. Dinkes terpaksa memasang anggaran di bawah plafon kebutuhan, karena belum memiliki data pasti calon penerima bantuan pad atahun 2019.

“Datanya kami belum punya. Kami harus menyamakan data (jumlah penduduk) di Dinas Kependudukan dan data (penerima bantuan iuran) di Dinas Sosial. Baru nanti calon penerima itu dimasukkan nama-namanya dalam SK Bupati,” kata Mahapramana.

Nantinya alokasi anggaran untuk program JKN bagi seluruh masyarakat itu, juga akan dibiayai Pemprov Bali. Sebanyak 51,97 persen dari total kebutuhan dibiayai Pemprov Bali, selebihnya dibiayai Pemkab Buleleng.

“Sementara kami baru pasang Rp 75 miliar. Jumlah ini kan sangat dinamis, datanya juga belum pasti. Kalau kurang ya nanti kan ada pergeseran anggaran. Kami ajukan lagi di perubahan,” tandasnya. 

SINGARAJA – DPRD Buleleng mempertanyakan alokasi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Buleleng.

Dewan khawatir pemerintah tak memiliki alokasi dana yang cukup untuk membiayai program tersebut.

Dewan pun berencana meminta penjelasan secara rinci pada Dinas Kesehatan Buleleng, pada agenda rapat dengar pendapat akhir pekan ini.

Terhitung tanggal 1 Januari 2019 mendatang, Pemkab Buleleng harus melindungi seluruh masyarakat Buleleng dengan JKN.

Kewajiban itu merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Pada tahun anggaran 2019 mendatang, Dinkes Buleleng mendapat suntikan dana cukup besar. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 173,38 miliar.

Naik sebesar Rp 31,93 miliar dari alokasi dana yang dikelola pada tahun 2018. Pada tahun 2018, Dinkes hanya mengelola dana Rp 141,45 miliar.

“Kami belum tahu kenaikan dana sebesar itu apakah sudah meng-cover seluruh masyarakat Buleleng. Sebab sesuai Inpres 8/2017,

pemerintah harus memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Menurutnya hingga kini dewan belum mendapat penjelasan kebutuhan alokasi anggaran untuk meng-cover seluruh penduduk Buleleng dalam program JKN.

Data-data penunjang lain, seperti jumlah penduduk, jumlah kepesertaan BPJS, juga belum dapat dipastikan.

“Kalau hitung-hitungan kami sih kemungkinan butuh sekitar Rp 90 miliar. Kebutuhan itu kan bisa fluktuaktif. Kami akan cari tahu dulu, berapa sih jumlah peserta BPJS, berapa yang penerima bantuan iuran, biar jelas semuanya,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Buleleng dr. IGN Mahapramana mengatakan, untuk program JKN di tahun 2019, pemerintah baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 miliar.

Jumlah itu diprediksi masih kurang. Dinkes terpaksa memasang anggaran di bawah plafon kebutuhan, karena belum memiliki data pasti calon penerima bantuan pad atahun 2019.

“Datanya kami belum punya. Kami harus menyamakan data (jumlah penduduk) di Dinas Kependudukan dan data (penerima bantuan iuran) di Dinas Sosial. Baru nanti calon penerima itu dimasukkan nama-namanya dalam SK Bupati,” kata Mahapramana.

Nantinya alokasi anggaran untuk program JKN bagi seluruh masyarakat itu, juga akan dibiayai Pemprov Bali. Sebanyak 51,97 persen dari total kebutuhan dibiayai Pemprov Bali, selebihnya dibiayai Pemkab Buleleng.

“Sementara kami baru pasang Rp 75 miliar. Jumlah ini kan sangat dinamis, datanya juga belum pasti. Kalau kurang ya nanti kan ada pergeseran anggaran. Kami ajukan lagi di perubahan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/