RadarBali.com – Salah paham kembali nyaris memicu terjadinya perkelahian anak manusia. Apesnya, kali ini pemicunya hanya karena selembar kertas yang dirobek.
Beruntung, persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai di kantor kepala Desa Sembiran melibatkan
Babinkamtibmas Desa Sembiran, Polsek Tejakula, Sekdes Desa Sembiran Wayan Ardiasa, dan Kelian Dusun Kanginan Wayan Raksa.
Berdasar informasi, permasalahan tersebut berawal ketika Ketut Putra, 14, seorang pelajar kelas 1 SMP di sobek suratnya oleh Kadek Mahadewa,16, kakak kelasnya di SMPN 3 Tejakula.
Merasa tidak terima, Ketut Putra mengadu kepada kakak kandungnya yakni Komang Widiastrawan. Komang Widiastrawan pun mencari keberadaan Kadek Mahadewa ke rumahnya di Dusun Panggung, Desa Sembiran bersama temannya, Komang Kariasa.
Keduanya lantas mengancam Kadek Mahadewa. Karena anaknya diancam, orang tuanya tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pada Babinkamtibmas Desa Sembiran.
Pihak Bhabinkamtibmas pun kemudian memediasi permasalahan tersebut dengan aparat desa dan pihak terkait.
Hasilnya mencapai kesepakatan bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Lalu berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
Orang tua korban memberikan maaf dan tidak akan melanjutkan secara hukum. Selain itu juga dibuatkan surat pernyataan perdamaian di kantor desa yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan aparat Desa Sembiran.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut diselesaikan dengan jalan damai.
“Harapan kami, setiap permasalahan yang ada di desa agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan dulu yaitu dengan cara musyawarah sehingga mencapai kesepakatan bersama,
tidak serta merta harus diselesaikan dengan jalur hukum yang nantinya akan berbuntut panjang,” singkatnya.