SEMARAPURA – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali meninjau perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang diawali dengan pengerjaan Normalisasi Tukad Unda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta,
Gubernur Wayan Koster dalam kunjungan tersebut melihat langsung pengerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan menggunakan alat berat ekscavator.
Usai melihat kegiatan normalisasi di lahan Eks Galian C tersebut, ia mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, ST., M.Si dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.
Ada pesan yang ditekankan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini. Koster meminta Balai Wilayah Sungai Bali Penida
untuk memastikan Pengerjaan Pengendalian Banjir ‘Normalisasi’ Tukad Unda yang sudah dilaksanakan dari tahun 2020 bisa selesai tepat waktu sampai tahun 2022.
Mengingat tujuan Pengerjaan Pengendalian Banjir ini untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Tukad Unda dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.
Dengan menggunakan pakaian adat Bali, Koster jyga ini juga meminta pihak pelaksana pekerjaan yaitu PT. Nindya Karya
agar mulai mengintegrasikan Pekerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali melalui Kegiatan Pematangan Lahan.
“Saya harap Kegiatan Pematangan Lahan untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mulai sekarang sudah bisa diintegrasikan,” ujarnya kembali
seraya mengatakan kerjakan kegiatan ini dengan cepat, cermat, dan aman, karena ini menjadi bagian dari rencana besar Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
Sebelumnya Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan bahwa pembangunan
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5 Triliun.
Sedangkan anggaran untuk normalisasi Tukad Unda, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 270 Miliar.
Akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan penunjang berupa waduk/embung muara yang perencanaannya selesai disusun tahun 2021, sehingga mulai dilaksanakan tahun 2022, dan selesai tahun 2023.
Dengan demikian aliran air Tukad Unda akan terarah sesuai alur sungai yang telah dirancang sehingga tidak akan membahayakan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilengkapi dengan kawasan penunjang, kawasan pendukung, dan kawasan penyangga dengan total luas lahan 320 hektar.
Ini merupakan kawasan yang paling lengkap dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.