31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 20:31 PM WIB

DPRD Ngotot Guru PAUD Diberi Insentif, Pemkab Cuma Beri “Tepuk Tangan”

SINGARAJA – Upaya pemberian insentif bagi guru di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih tarik ulur. DPRD Buleleng ngotot mencantumkan klausul insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sementara pemerintah mengusulkan guru PAUD cukup diberikan apresiasi semata, semacam tepuk tangan.

 

Hal itu pun menjadi sorotan di kalangan dewan. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian yang besar bagi guru PAUD. Sebab mereka berkontribusi besar dalam membentuk karakter anak. Terutama pada usia emas.

 

Rani mengungkapkan selama ini guru PAUD – terutama yang dikelola oleh pihak swasta – kesejahteraannya terbilang minim. Hal itu berbeda dengan guru-guru yang berstatus PNS yang ditugaskan pada PAUD negeri. Kesejahteraan mereka relatif terjamin.

 

“Tentu penting sekali insentif bagi mereka ini. Bukan sekadar apresiasi. Karena ini menyangkut kesejahteraan para guru juga. Kami berpendapat semua guru layak diberi kesejahteraan yang memadai,” katanya.

 

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya apresiasi yang diusulkan oleh pemerintah, bersifat sangat sumir. Sebab apresiasi tak selalu berkaitan dengan kesejahteraan para guru.

 

“Apreisasi itu kan bisa ucapan terima kasih, bisa tepuk tangan. Seharusnya yang diberi itu insentif pada guru non-PNS yang ditugaskan di PAUD negeri maupun swasta, bukan sekadar apresiasi. Pemerintah harus menjamin itu. Silahkan dicarikan regulasinya,” kata Susila.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika secara terpisah mengatakan, hingga kini PAUD swasta sudah menerima bantuan operasional rutin dari pemerintah pusat. Nilai bantuan itu sebesar Rp 600ribu per siswa, per tahun.

 

Terkait usulan insentif bagi guru PAUD, Astika mengaku harus berkonsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab hal itu sangat berkaitan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

 

“Kami paham kesejahteraan guru pada PAUD swasta belum memadai. Kalau memang harus ada insentif dari pemerintah daerah, tentu harus dicarikan regulasinya. Tentu juga harus berhitung kondisi anggaran yang ada,” kata Astika.

SINGARAJA – Upaya pemberian insentif bagi guru di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih tarik ulur. DPRD Buleleng ngotot mencantumkan klausul insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sementara pemerintah mengusulkan guru PAUD cukup diberikan apresiasi semata, semacam tepuk tangan.

 

Hal itu pun menjadi sorotan di kalangan dewan. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian yang besar bagi guru PAUD. Sebab mereka berkontribusi besar dalam membentuk karakter anak. Terutama pada usia emas.

 

Rani mengungkapkan selama ini guru PAUD – terutama yang dikelola oleh pihak swasta – kesejahteraannya terbilang minim. Hal itu berbeda dengan guru-guru yang berstatus PNS yang ditugaskan pada PAUD negeri. Kesejahteraan mereka relatif terjamin.

 

“Tentu penting sekali insentif bagi mereka ini. Bukan sekadar apresiasi. Karena ini menyangkut kesejahteraan para guru juga. Kami berpendapat semua guru layak diberi kesejahteraan yang memadai,” katanya.

 

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya apresiasi yang diusulkan oleh pemerintah, bersifat sangat sumir. Sebab apresiasi tak selalu berkaitan dengan kesejahteraan para guru.

 

“Apreisasi itu kan bisa ucapan terima kasih, bisa tepuk tangan. Seharusnya yang diberi itu insentif pada guru non-PNS yang ditugaskan di PAUD negeri maupun swasta, bukan sekadar apresiasi. Pemerintah harus menjamin itu. Silahkan dicarikan regulasinya,” kata Susila.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika secara terpisah mengatakan, hingga kini PAUD swasta sudah menerima bantuan operasional rutin dari pemerintah pusat. Nilai bantuan itu sebesar Rp 600ribu per siswa, per tahun.

 

Terkait usulan insentif bagi guru PAUD, Astika mengaku harus berkonsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab hal itu sangat berkaitan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

 

“Kami paham kesejahteraan guru pada PAUD swasta belum memadai. Kalau memang harus ada insentif dari pemerintah daerah, tentu harus dicarikan regulasinya. Tentu juga harus berhitung kondisi anggaran yang ada,” kata Astika.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/