GIANYAR – Selama dua hari terakhir, beberapa pedagang pasar di Gianyar dilaporkan terpapar Coronavirus Disease (Covid-19). Mereka terpapar dari transmisi lokal.
Pedagang beralamat di Gianyar itu ada yang jualan di Pasar Galiran Klungkung. Ada pula yang jualan di pasar Gianyar.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan penambahan kasus positif pada 2 hari terakhir menimpa pedagang.
Dalam data yang dibeberkan, pedagang yang terpapar adalah NR, perempuan 47 tahun alamat Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh.
“Yang bersangkutan keseharian bekerja sebagai pedagang nasi campur di Medahan. Merupakan langganan dari almarhun inisial M yang telah meninggal dengan diagnosa positif SARS-CO2,” ujar Wijaya kemarin.
NR sempat dirawat di RS Kasih Ibu Saba dengan keluhan maag, air liur kental, tidak mau makan. Selanjutnya, pada 28 Juni keluar hasil dengan positif SARS-COV2.
“Tim Surveillance Kabupaten, Tim Puskesmas Blahbatuh II, didampingi Perbekel Medahan beserta aparat kepolisian, melakukan Traching dan rapid test bagi keluarga dan kontak erat,” jelasnya.
Pedagang lainnya, berinisial NWR, 28, warga Desa Kerta, Kecamatan Payangan. NWR ini pedagang di Pasar Galiran, Klungkung.
NWR diketahui Covid-19 setelah menjalani rapid test mandiri di RS Payangan pada 23 Juni lalu.
“Karena menjadi persyaratan bagi pedagang yang berjualan di Pasar Galiran. Dengan hasil rapid reaktif dan selanjutnya pihak RS Payangan menyarankan untuk swab ke RS Sanjiwani,” jelasnya.
Kemudian, pada 27 Juni NWR di swab pertama dengan hasil positif SARS-COV2. Selanjutnya pada 1 Juli NWR dijemput oleh Tim PSC 119 Gianyar menuju tempat karantina di BDP BPK Pering.
Kasus positif lainnya menimpa NWN, 52. Pedagang asal Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar itu ketahuan Covid-19 setelah ikut rapid test massal di pasar Samplangan pada 23 Juni.
“Sebanyak 114 orang dan 2 orang diantaranya dengan hasil reaktif termasuk yang bersangkutan,” jelasnya.
Kemudian, pada 27 Juni NWN diswab di RS Sanjiwani. Lalu pada 30 Juni dinyatakan positip SARS-COV2.
“Sedangkan pedagang yang satunya sudah dinyatakan positif SARS-COV2 terlebih dahulu. Lalu 1 Juli 2020, dirujuk ke karantina Bappelkes Provinsi Bali,” pungkasnya.