29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:46 AM WIB

Track Record Bule Prancis Usir Warga di Pantai Buruk, Ini Jejaknya…

SINGARAJA – Makin banyak saja wisatawan asing yang berulah selama liburan di Bali. Salah satu yang terjadi kesekian di Buleleng adalah melarang warga lokal mandi di pantai.

Kasus terbaru dialami Ketut Suadnyana alias Jem Tatto. Musisi Bulelelng ini dilarang main-main di Pantai Pemaron, Banjar Dauh Marga, Desa Pemaron, Buleleng, oleh bule Prancis bernama Roussel Gil Pascal Andre, 51.

Kasus yang dialami musisi muda Bali ini mirip seperti kejadian yang terjadi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, beberapa waktu lalu.

Perbekel Pemaron Putu Mertayasa mengaku turis Prancis Roussel Gil Pascal Andre, kerap bikin ulah di desanya. Ironisnya, tidak hanya kali ini. 

Sebelumnya juga sudah ada warga Pemaron yang mengeluhkan ulah Roussel. Karena melarang masyarakat  untuk bermain, mandi dan mancing.

Bahkan melarang warga mencari kerang pantai ketika musim air laut surut. Lebih parahnya lagi, bule gila itu pernah merusak warung milik warga saat kegiatan lomba kicauan burung di desa yang lokasi tak jauh dari lokasi vila miliknya. 

Selain itu sepeda motor milik warga yang mencari kerang di pantai digembosi oleh wisman tersebut.

Tak kalah beraninya lagi wisman asal Prancis tersebut sempat membuat papan larangan agar warga tidak beraktivitas di pantai yang dekat dengan lokasi villa miliknya. 

“Vila tersebut berdiri sejak tahun 2016, dulunya istri dari Roussel yang mengurus ijin IMB. Namun saat ini bule tersebut tinggal sendiri, sudah pisah ranjang dengan istrinya,” ungkap Perbekel Pemaron. 

“Banyak keluhan masyarakat seperti ini. Jadi, pemerintah desa langsung menanggapi,” beber Putu Mertayasa.

Pertemuan dengan Roussel juga sempat dilakukan. Bahkan Roussel membuat surat pernyataan agar tidak melarang warga beraktivitas di pantai dan tidak membuat ulah lagi.

“Tapi, malah Roussel membuat ulah kembali dengan melarang warga beraktivitas di pantai. Karena itu, kami berencana melayangkan surat ke

Kantor Imigrasi Singaraja agar dapat ditindaklanjuti kasus ini. Minimal memberikan sanksi kepada wisman tersebut,” ujarnya. 

 

SINGARAJA – Makin banyak saja wisatawan asing yang berulah selama liburan di Bali. Salah satu yang terjadi kesekian di Buleleng adalah melarang warga lokal mandi di pantai.

Kasus terbaru dialami Ketut Suadnyana alias Jem Tatto. Musisi Bulelelng ini dilarang main-main di Pantai Pemaron, Banjar Dauh Marga, Desa Pemaron, Buleleng, oleh bule Prancis bernama Roussel Gil Pascal Andre, 51.

Kasus yang dialami musisi muda Bali ini mirip seperti kejadian yang terjadi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, beberapa waktu lalu.

Perbekel Pemaron Putu Mertayasa mengaku turis Prancis Roussel Gil Pascal Andre, kerap bikin ulah di desanya. Ironisnya, tidak hanya kali ini. 

Sebelumnya juga sudah ada warga Pemaron yang mengeluhkan ulah Roussel. Karena melarang masyarakat  untuk bermain, mandi dan mancing.

Bahkan melarang warga mencari kerang pantai ketika musim air laut surut. Lebih parahnya lagi, bule gila itu pernah merusak warung milik warga saat kegiatan lomba kicauan burung di desa yang lokasi tak jauh dari lokasi vila miliknya. 

Selain itu sepeda motor milik warga yang mencari kerang di pantai digembosi oleh wisman tersebut.

Tak kalah beraninya lagi wisman asal Prancis tersebut sempat membuat papan larangan agar warga tidak beraktivitas di pantai yang dekat dengan lokasi villa miliknya. 

“Vila tersebut berdiri sejak tahun 2016, dulunya istri dari Roussel yang mengurus ijin IMB. Namun saat ini bule tersebut tinggal sendiri, sudah pisah ranjang dengan istrinya,” ungkap Perbekel Pemaron. 

“Banyak keluhan masyarakat seperti ini. Jadi, pemerintah desa langsung menanggapi,” beber Putu Mertayasa.

Pertemuan dengan Roussel juga sempat dilakukan. Bahkan Roussel membuat surat pernyataan agar tidak melarang warga beraktivitas di pantai dan tidak membuat ulah lagi.

“Tapi, malah Roussel membuat ulah kembali dengan melarang warga beraktivitas di pantai. Karena itu, kami berencana melayangkan surat ke

Kantor Imigrasi Singaraja agar dapat ditindaklanjuti kasus ini. Minimal memberikan sanksi kepada wisman tersebut,” ujarnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/