31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 11:14 AM WIB

Situs Pemkab Diserang Peretas, Hacker Kirim Pesan Menyengat

SINGARAJA – Situs milik Pemerintah Kabupaten Buleleng, diserang kelompok peretas. Serangan itu kian meningkat, semenjak derasnya arus penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK yang terjadi sejak sepekan terakhir.

Dalam sepekan terakhir, situs Pemkab Buleleng di domain jdih.bulelengkab.go.id sudah tiga kali diserang peretas. Hasilnya terjadi deface (bergantinya tampilan) halaman pada situs Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) itu.

Serangan pertama dilaporkan terjadi pada Selasa (24/9) pekan lalu. Bertepatan dengan gelombang pertama aksi demonstrasi terhadap penolakan revisi UU KPK. Saat itu halaman JDIH Pemkab Buleleng berhasil dipulihkan.

Belakangan pada Rabu (2/10) lalu, situs tersebut kembali diserang. Kali ini dilakukan oleh seorang peretas yang mengaku bernama Arya.

Di laman itu, peretas menulis “Seharusnya Anda sadar bahwasanya Undang-Undang yang anda revisi itu sangatlah ngawur. Percuma pangkat Anda tinggi tetapi otak dan pemikiran anda sangatlah dangkal”.

Setelah diretas sekitar pukul 17.00 sore pada Rabu lalu, halaman akhirnya berhasil dipulihkan pada pukul 21.25 malam.

Rupanya serangan pada Rabu sore itu, belum berakhir. Kemarin (3/10) halaman serupa kembali diserang peretas.

Kali ini kelompok yang menamakan diri Indonesian Hacker Rulezz yang melakukan peretasan. Halaman situs kembali mengalami deface dengan warna hitam. Hingga berita ini ditulis, situs itu belum pulih.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfo Sandi) Buleleng, Ketut Suweca yang dikonfirmasi kemarin, tak menampik hal tersebut.

Suweca mengatakan pihaknya sudah mengerahkan Satgas Cyber Insiden Response Team (CIRT) untuk melakukan komunikasi dan pemulihan.

“Sebenarnya itu dikelola oleh Bagian Hukum. Satgas kami sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan Bagian Hukum, supaya bisa dipulihkan kembali,” kata Suweca.

Sementara untuk situs pemkab lainnya, kini tengah dilakukan pengecekan lebih lanjut. Suweca menegaskan pihaknya

telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjaga keamanan di situs milik pemkab. Terutama di halaman bulelengkab.go.id.

“Kami sudah lakukan IT assessment, dengan didampingi BSSN. Sudah dilakukan penilaian terhadap situs pemkab secara keseluruhan,

dan sudah disampaikan lubang-lubang yang ada. Programmer kami sudah bekerja mengambil langkah-langkah supaya situs lebih aman,” tegasnya. 

SINGARAJA – Situs milik Pemerintah Kabupaten Buleleng, diserang kelompok peretas. Serangan itu kian meningkat, semenjak derasnya arus penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK yang terjadi sejak sepekan terakhir.

Dalam sepekan terakhir, situs Pemkab Buleleng di domain jdih.bulelengkab.go.id sudah tiga kali diserang peretas. Hasilnya terjadi deface (bergantinya tampilan) halaman pada situs Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) itu.

Serangan pertama dilaporkan terjadi pada Selasa (24/9) pekan lalu. Bertepatan dengan gelombang pertama aksi demonstrasi terhadap penolakan revisi UU KPK. Saat itu halaman JDIH Pemkab Buleleng berhasil dipulihkan.

Belakangan pada Rabu (2/10) lalu, situs tersebut kembali diserang. Kali ini dilakukan oleh seorang peretas yang mengaku bernama Arya.

Di laman itu, peretas menulis “Seharusnya Anda sadar bahwasanya Undang-Undang yang anda revisi itu sangatlah ngawur. Percuma pangkat Anda tinggi tetapi otak dan pemikiran anda sangatlah dangkal”.

Setelah diretas sekitar pukul 17.00 sore pada Rabu lalu, halaman akhirnya berhasil dipulihkan pada pukul 21.25 malam.

Rupanya serangan pada Rabu sore itu, belum berakhir. Kemarin (3/10) halaman serupa kembali diserang peretas.

Kali ini kelompok yang menamakan diri Indonesian Hacker Rulezz yang melakukan peretasan. Halaman situs kembali mengalami deface dengan warna hitam. Hingga berita ini ditulis, situs itu belum pulih.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfo Sandi) Buleleng, Ketut Suweca yang dikonfirmasi kemarin, tak menampik hal tersebut.

Suweca mengatakan pihaknya sudah mengerahkan Satgas Cyber Insiden Response Team (CIRT) untuk melakukan komunikasi dan pemulihan.

“Sebenarnya itu dikelola oleh Bagian Hukum. Satgas kami sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan Bagian Hukum, supaya bisa dipulihkan kembali,” kata Suweca.

Sementara untuk situs pemkab lainnya, kini tengah dilakukan pengecekan lebih lanjut. Suweca menegaskan pihaknya

telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjaga keamanan di situs milik pemkab. Terutama di halaman bulelengkab.go.id.

“Kami sudah lakukan IT assessment, dengan didampingi BSSN. Sudah dilakukan penilaian terhadap situs pemkab secara keseluruhan,

dan sudah disampaikan lubang-lubang yang ada. Programmer kami sudah bekerja mengambil langkah-langkah supaya situs lebih aman,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/