31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:23 PM WIB

Rencana Pembangunan Pabrik Limbah B3 Diprotes Warga

NEGARA – Rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jembrana, masih menuai protes dari warga.

Pihak warga yang menolak khawatir, pembangun  pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Tegal Badang Barat, Kecamatan Negara, itu berdampak buruk bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa saat dikonfirmasi, Selasa (4/12) membenarkan dengan masih adanya pro dan kontra di masyarakat.

Namun begitu, pihaknya mengaku jika pihak investor sudah mulaui melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Dalam amdal nanti akan dijabarkan mengenai dampak lingkungan, dampak negatif maupun positifnya.

Limbah B3 ini hanya Jembrana yang direkomendasikan kementerian untuk wilayah Bali. Nantinya limbah yang diolah tidak hanya dari Bali, tetapi bisa dari NTT,” terangnya.

Sementara terkait rencana pembangunan, saat ini kata Wisnawa ada tiga perusahaan yang rencananya akan berinvestasi membuat pabrik.

Dari tiga perusahaan, dua diantaranya masih dalam proses pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Dari tiga perusahaan itu, nanti hanya satu perusahaan yang disetujui,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pabrik pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang rencananya akan dibangun, di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Pabrik ini akan mengolah limbah B3 yang ada di Jembrana, termasuk limbah dari seluruh Bali khususnya perusahaan atau instansi yang memiliki limbah B3 seperti rumah sakit. D

engan berdirinya pabrik pengolahan limbah B3 di Jembrana ini, limbah B3 seperti dari rumah sakit tidak lagi dibawa keluar Bali untuk diolah atau dimusnahkan.

NEGARA – Rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jembrana, masih menuai protes dari warga.

Pihak warga yang menolak khawatir, pembangun  pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Tegal Badang Barat, Kecamatan Negara, itu berdampak buruk bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa saat dikonfirmasi, Selasa (4/12) membenarkan dengan masih adanya pro dan kontra di masyarakat.

Namun begitu, pihaknya mengaku jika pihak investor sudah mulaui melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Dalam amdal nanti akan dijabarkan mengenai dampak lingkungan, dampak negatif maupun positifnya.

Limbah B3 ini hanya Jembrana yang direkomendasikan kementerian untuk wilayah Bali. Nantinya limbah yang diolah tidak hanya dari Bali, tetapi bisa dari NTT,” terangnya.

Sementara terkait rencana pembangunan, saat ini kata Wisnawa ada tiga perusahaan yang rencananya akan berinvestasi membuat pabrik.

Dari tiga perusahaan, dua diantaranya masih dalam proses pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Dari tiga perusahaan itu, nanti hanya satu perusahaan yang disetujui,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pabrik pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang rencananya akan dibangun, di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Pabrik ini akan mengolah limbah B3 yang ada di Jembrana, termasuk limbah dari seluruh Bali khususnya perusahaan atau instansi yang memiliki limbah B3 seperti rumah sakit. D

engan berdirinya pabrik pengolahan limbah B3 di Jembrana ini, limbah B3 seperti dari rumah sakit tidak lagi dibawa keluar Bali untuk diolah atau dimusnahkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/