26.7 C
Jakarta
19 April 2024, 0:47 AM WIB

Warga Protes Proyek Mangkrak Dempet Pura Tigawasa, Dewan Langsung Cek

BANJAR – Warga di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, mengeluhkan proyek pembangunan yang ada di tepi Jalan Raya Singaraja-Seririt. 

Tepatnya di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Proyek itu dikeluhkan warga, karena lokasinya hanya sepelemparan batu dari Pura Segara Tigawasa.

Selama ini warga bersama prajuru adat dan aparat desa, sudah berusaha mencari tahu pemilik proyek. 

Hanya saja, tak ada mengetahui secara pasti siapa pemilik pekerjaan. Terlebih sejak sebulan terakhir, pekerjaan sudah mulai mandeg. 

Warga pun memilih mengadukan hal itu pada DPRD Buleleng. Perbekel Tigawasa Made Suadarmayasa mengatakan, permasalahan itu sangat meresahkan warganya. 

Sebab bersentuhan dengan tempat suci. “Kami sebenarnya hanya ingin tahu bagaimana peruntukannya, model bangunannya seperti apa, sudah ada izin apa belum. 

Karena kami tidak bisa klarifikasi ke pemilik proyek, akhirnya kami mengadukan hal ini ke DPRD Buleleng,” kata pria yang akrab disapa Regog itu.

Lebih lanjut dijelaskan, selama ini warga khawatir bila proyek itu digunakan untuk lokasi pembangunan hotel. Apalagi bila bangunan yang akan dikerjakan merupakan bangunan bertingkat.

“Kami bukannya ingin menghambat orang mau berinvestasi. Kalau sudah ada izinnya, ya kami tidak masalah. Tapi kami minta tidak bertingkat. Hormati tempat suci kami ini,” tegasnya.

Begitu menerima pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gusti Made Kusumayasa siang kemarin langsung mendatangi lokasi. 

Kusumayasa mengaku ingin melihat langsung lokasi, sekaligus melakukan kajian dan validasi laporan yang diterima.

Bukan hanya sekadar melihat-lihat saja, Kusumayasa juga meminta staf Sekretariat DPRD Buleleng melakukan pengukuran menggunakan meteran. 

Ternyata jarak bangunan dengan penyengker pura hanya 29,5 meter. “Ya ini kan penting. Biar jelas jarak radius sucinya bagaimana, sempadan-sempadannya seperti apa,” katanya.

Ia mengaku dari hasil peninjauan itu, dewan belum bisa mengambil keputusan. Sebab bentuk bangunan utama juga belum ada kejelasan. 

Ia menduga bangunan itu mulai muncul sejak Perda Jalur Hijau dicabut tahun lalu. “Dulu informasi di masyarakat memang jalur ini masuk jalur hijau. 

Sehingga kesucian pura tetap terjaga. Apa yang menjadi keinginan masyarakat, pasti kami serap. Nanti akan kami kaji di internal komisi, seperti apa kesesuaiannya dengan aturan,” tukasnya.

BANJAR – Warga di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, mengeluhkan proyek pembangunan yang ada di tepi Jalan Raya Singaraja-Seririt. 

Tepatnya di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Proyek itu dikeluhkan warga, karena lokasinya hanya sepelemparan batu dari Pura Segara Tigawasa.

Selama ini warga bersama prajuru adat dan aparat desa, sudah berusaha mencari tahu pemilik proyek. 

Hanya saja, tak ada mengetahui secara pasti siapa pemilik pekerjaan. Terlebih sejak sebulan terakhir, pekerjaan sudah mulai mandeg. 

Warga pun memilih mengadukan hal itu pada DPRD Buleleng. Perbekel Tigawasa Made Suadarmayasa mengatakan, permasalahan itu sangat meresahkan warganya. 

Sebab bersentuhan dengan tempat suci. “Kami sebenarnya hanya ingin tahu bagaimana peruntukannya, model bangunannya seperti apa, sudah ada izin apa belum. 

Karena kami tidak bisa klarifikasi ke pemilik proyek, akhirnya kami mengadukan hal ini ke DPRD Buleleng,” kata pria yang akrab disapa Regog itu.

Lebih lanjut dijelaskan, selama ini warga khawatir bila proyek itu digunakan untuk lokasi pembangunan hotel. Apalagi bila bangunan yang akan dikerjakan merupakan bangunan bertingkat.

“Kami bukannya ingin menghambat orang mau berinvestasi. Kalau sudah ada izinnya, ya kami tidak masalah. Tapi kami minta tidak bertingkat. Hormati tempat suci kami ini,” tegasnya.

Begitu menerima pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gusti Made Kusumayasa siang kemarin langsung mendatangi lokasi. 

Kusumayasa mengaku ingin melihat langsung lokasi, sekaligus melakukan kajian dan validasi laporan yang diterima.

Bukan hanya sekadar melihat-lihat saja, Kusumayasa juga meminta staf Sekretariat DPRD Buleleng melakukan pengukuran menggunakan meteran. 

Ternyata jarak bangunan dengan penyengker pura hanya 29,5 meter. “Ya ini kan penting. Biar jelas jarak radius sucinya bagaimana, sempadan-sempadannya seperti apa,” katanya.

Ia mengaku dari hasil peninjauan itu, dewan belum bisa mengambil keputusan. Sebab bentuk bangunan utama juga belum ada kejelasan. 

Ia menduga bangunan itu mulai muncul sejak Perda Jalur Hijau dicabut tahun lalu. “Dulu informasi di masyarakat memang jalur ini masuk jalur hijau. 

Sehingga kesucian pura tetap terjaga. Apa yang menjadi keinginan masyarakat, pasti kami serap. Nanti akan kami kaji di internal komisi, seperti apa kesesuaiannya dengan aturan,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/