27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:57 AM WIB

Diteliti, Prasasti Puri Gobleg Ditemukan Dalam Kondisi Banyak Rusak

GOBLEG – Tim Peneliti dari Balai Arkeologi Denpasar dan Universitas Udayana, Kamis kemarin (4/4) melanjutkan proses penelitian terhadap prasasti di Kabupaten Buleleng.

 

Tim melakukan penelitian terhadap prasasti yang tersimpan di Puri Gobleg, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.

 

Total ada 23 keping prasasti yang diidentifikasi di puri tersebut.

 

Sayangnya dari puluhan keping prasasti tersebut, satu keping diantaranya sudah dalam kondisi rusak. Sehingga tim peneliti sempat kesulitan melakukan proses identifikasi dan pembacaan prasasti.

 

Prasasti-prasasti itu dimasukkan dalam dua kelompok berbeda. Kelompok pertama disebut dengan kelompok Prasasti Tamblingan Pura Endek. Dinamakan demikian, karena prasasti-prasasti tersebut ditemukan di sekitar Pura Endek, pada tahun 2000 silam. Total ada 15 keping prasasti dalam kelompok prasasti tersebut.

 

Sementara kelompok lainnya disebut dengan Prasasti Gobleg Pura Batur. Prasasti tersebut pun diyakini ditemukan di Pura Batur, Desa Gobleg. Namun sudah tersimpan di Puri Gobleg selama berabad-abad dan ditempatkan pada Rumah Suci di areal puri. Seluruh prasasti itu ditulis dalam aksara Bali Kuna, namun dalam bahasa Jawa Kuna.

 

Nah dari puluhan keping itu, dua keping diantaranya dalam kondisi rusak.

 

Prasasti itu sudah melengkug dan berkarat. Selain itu beberapa bagian juga telah pecah karena mengalami korosi.

 

Diduga saat prasasti disimpan pada era lampau, prasati dipaksa dimasukkan ke dalam guci sehingga melengkung. Penyimpanan yang kurang baik pun membuat kondisi kerusakan makin parah.

 

Ketua Tim Peneliti I Gusti Ngurah Tara Wiguna mengatakan, prasasti tersebut berasal dari masa yang berbeda. Masing-masing pada masa Raja Bali Dwi Mandala Ugrasena pada tahun 844 Caka, serta pada masa kepemimpinan Raja Udayana yang tidak disebutkan angka tahunnya.

 

Selain itu ada pula prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Bedahulu Sri Suradhipa pada tahun 1041 Caka.

 

Secara umum prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh para raja, berkaitan dengan kewajiban masyarakat di wilayah Tamblingan pada masa lampau.

 

“Ada juga prasasti yang berisi tentang penegasan batas-batas wilayah,” kata Tara Wiguna.

Disinggung soal kondisi prasasti, Tara Wiguna mengaku beberapa keping prasasti memang sudah ditemukan dalam kondisi rusak.

 

Terhadap kondisi tersebut, tim peneliti akan meneruskan masalah tersebut pada Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali.

 

“Kondisi karatnya cukup tebal. Kami sudah bersihkan selama satu jam, hasilnya tidak signifikan. Nanti kami akan sampaikan juga ke BPCB. Mudah-mudahan rekan-rekan di BPCB bisa melakukan proses rekonstruksi nanti,” imbuhnya.

 

Sementara itu Pengrajeg Puri Gobleg I Gusti Agung Ngurah Pradnyan mengatakan, prasasti itu ditemukan saat hendak melakukan perluasan penyengker di Pura Endek. Saat ngayah, sejumlah warga menemukan guci yang tertanam di tanah. Guci itu pun segera diamankan dan di dalamnya ditemukan prasasti.

 

“Saat kami temukan kondisinya memang sudah melengkung dan ada yang pecah. Karena dianggap pusaka akhirnya dibawa ke puri dan disimpan di rumah suci sampai saat ini. Kebetulan di rumah suci ini juga memang ada prasasti yang memang tetamian (peninggalan, Red),” kata Pradnyan.

 

Terhadap kondisi tersebut, Pradnyan mengatakan dirinya sudah sempat berbincang dengan tim dari BPCB Bali.

 

Saat itu tim berjanji akan membantu proses pembersihan karat dan menyanggupi pembuatan duplikat prasasti tersebut.

 

“Terus terang kami berharap sekali ini bisa dibuatkan duplikatnya, sehingga bisa kami pelihara dengan baik. Sebab saat baru ditemukan, kondisinya sudah rusak begitu. Dengan dibuatkan duplikatnya, jadi kan lebih terpelihara lagi,”tukas Pradnyan. 

GOBLEG – Tim Peneliti dari Balai Arkeologi Denpasar dan Universitas Udayana, Kamis kemarin (4/4) melanjutkan proses penelitian terhadap prasasti di Kabupaten Buleleng.

 

Tim melakukan penelitian terhadap prasasti yang tersimpan di Puri Gobleg, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.

 

Total ada 23 keping prasasti yang diidentifikasi di puri tersebut.

 

Sayangnya dari puluhan keping prasasti tersebut, satu keping diantaranya sudah dalam kondisi rusak. Sehingga tim peneliti sempat kesulitan melakukan proses identifikasi dan pembacaan prasasti.

 

Prasasti-prasasti itu dimasukkan dalam dua kelompok berbeda. Kelompok pertama disebut dengan kelompok Prasasti Tamblingan Pura Endek. Dinamakan demikian, karena prasasti-prasasti tersebut ditemukan di sekitar Pura Endek, pada tahun 2000 silam. Total ada 15 keping prasasti dalam kelompok prasasti tersebut.

 

Sementara kelompok lainnya disebut dengan Prasasti Gobleg Pura Batur. Prasasti tersebut pun diyakini ditemukan di Pura Batur, Desa Gobleg. Namun sudah tersimpan di Puri Gobleg selama berabad-abad dan ditempatkan pada Rumah Suci di areal puri. Seluruh prasasti itu ditulis dalam aksara Bali Kuna, namun dalam bahasa Jawa Kuna.

 

Nah dari puluhan keping itu, dua keping diantaranya dalam kondisi rusak.

 

Prasasti itu sudah melengkug dan berkarat. Selain itu beberapa bagian juga telah pecah karena mengalami korosi.

 

Diduga saat prasasti disimpan pada era lampau, prasati dipaksa dimasukkan ke dalam guci sehingga melengkung. Penyimpanan yang kurang baik pun membuat kondisi kerusakan makin parah.

 

Ketua Tim Peneliti I Gusti Ngurah Tara Wiguna mengatakan, prasasti tersebut berasal dari masa yang berbeda. Masing-masing pada masa Raja Bali Dwi Mandala Ugrasena pada tahun 844 Caka, serta pada masa kepemimpinan Raja Udayana yang tidak disebutkan angka tahunnya.

 

Selain itu ada pula prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Bedahulu Sri Suradhipa pada tahun 1041 Caka.

 

Secara umum prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh para raja, berkaitan dengan kewajiban masyarakat di wilayah Tamblingan pada masa lampau.

 

“Ada juga prasasti yang berisi tentang penegasan batas-batas wilayah,” kata Tara Wiguna.

Disinggung soal kondisi prasasti, Tara Wiguna mengaku beberapa keping prasasti memang sudah ditemukan dalam kondisi rusak.

 

Terhadap kondisi tersebut, tim peneliti akan meneruskan masalah tersebut pada Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali.

 

“Kondisi karatnya cukup tebal. Kami sudah bersihkan selama satu jam, hasilnya tidak signifikan. Nanti kami akan sampaikan juga ke BPCB. Mudah-mudahan rekan-rekan di BPCB bisa melakukan proses rekonstruksi nanti,” imbuhnya.

 

Sementara itu Pengrajeg Puri Gobleg I Gusti Agung Ngurah Pradnyan mengatakan, prasasti itu ditemukan saat hendak melakukan perluasan penyengker di Pura Endek. Saat ngayah, sejumlah warga menemukan guci yang tertanam di tanah. Guci itu pun segera diamankan dan di dalamnya ditemukan prasasti.

 

“Saat kami temukan kondisinya memang sudah melengkung dan ada yang pecah. Karena dianggap pusaka akhirnya dibawa ke puri dan disimpan di rumah suci sampai saat ini. Kebetulan di rumah suci ini juga memang ada prasasti yang memang tetamian (peninggalan, Red),” kata Pradnyan.

 

Terhadap kondisi tersebut, Pradnyan mengatakan dirinya sudah sempat berbincang dengan tim dari BPCB Bali.

 

Saat itu tim berjanji akan membantu proses pembersihan karat dan menyanggupi pembuatan duplikat prasasti tersebut.

 

“Terus terang kami berharap sekali ini bisa dibuatkan duplikatnya, sehingga bisa kami pelihara dengan baik. Sebab saat baru ditemukan, kondisinya sudah rusak begitu. Dengan dibuatkan duplikatnya, jadi kan lebih terpelihara lagi,”tukas Pradnyan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/