27.2 C
Jakarta
1 Mei 2024, 4:18 AM WIB

Konflik Pengelolaan Lahan Tak Kelar, Paruman Kubutambahan Ditunda Lagi

SINGARAJA – Gejolak terkait pengelolaan lahan di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, terus berlanjut.

Komite Penyelamat Aset Desa Adat (Kompada) Kubutambahan, berencana menyelenggarakan paruman di Desa Adat Kubutambahan.

Semula paruman hendak dilaksanakan pada Sabtu (9/1) lusa. Setelah proses mediasi, akhirnya disepakati proses paruman akan dilaksanakan pada Sabtu (27/2) nanti.

Keputusan itu diambil setelah dilangsungkan proses mediasi di Kantor Camat Kubutambahan kemarin (6/1).

Proses mediasi itu dihadiri Camat Kubutambahan Made Suyasa, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Wisnaya,

Danramil Kubutambahan Kapten Cba Ari Pamungkas, Ketua Kompada Ngurah Mahkota, Pengulu Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea, serta Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana.

Setelah melalui proses mediasi selama beberapa jam, akhirnya disepakati bahwa proses paruman akan ditunda hingga bulan Februari mendatang.

Paruman adat itu akan dihadiri oleh krama desa linggih di Desa Adat Kubutambahan yang berjumlah sebanyak 33 orang.

Pengulu Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea mengatakan, permintaan paruman untuk seluruh krama adat itu sebenarnya muara dari sumbatan komunikasi yang terjadi selama ini.

Sejatinya paruman sudah rutin dilaksanakan. Kalau toh memang paruman harus dilaksanakan secara luas, Warkadea mengatakan proses itu harus mengikuti awig-awig, dresta, serta protokol kesehatan.

Menurutnya proses paruman sebaiknya dilaksanakan sehari setelah purnama kesanga. Itu artinya paruman dilaksanakan pada 27 Februari mendatang.

“Kalau memang ada yang butuh terkait pertanggungjawaban, kami akan mantapkan lagi. Kami rasa paruman ini menjadi momentum untuk menjaga soliditas untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari perpecahan,” kata Warkadea.

Sementara itu Ketua Kompada Ngurah Mahkota mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila paruman ditunda pada 27 Februari mendatang. Dengan catatan, paruman itu diselenggarakan oleh pengulu desa.

“Kalau memang sudah berjanji dilaksanakan pada 27 Februari, kami dengan tulus menerima. Kami tidak masalah karena ini sudah jadi kesepakatan,” kata Mahkota.

Di sisi lain, Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan, pihaknya menginginkan agar suasana di Kubutambahan tetap damai dan tentram.

Pihaknya sengaja menggelar rapat koordinasi untuk memecahkan masalah sumbatan komunikasi yang ada di Desa adat Kubutambahan.

“Karena tadi sudah dicapai dengan kata musyawarah mufakat, kami sangat bersyukur. Kami harap ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Adat Kubutambahan,” katanya.

Sekadar diketahui, masalah di Desa Adat Kubutambahan mencuat setelah muncul wacana pembangunan bandara baru di Desa Kubutambahan.

Dalam proses pembangunan itu, konon tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara.

Belakangan muncul masalah perdata dan adat di Kubutambahan, sehingga pemerintah berencana memindahkan bandara ke Sumberklampok, Gerokgak. 

SINGARAJA – Gejolak terkait pengelolaan lahan di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, terus berlanjut.

Komite Penyelamat Aset Desa Adat (Kompada) Kubutambahan, berencana menyelenggarakan paruman di Desa Adat Kubutambahan.

Semula paruman hendak dilaksanakan pada Sabtu (9/1) lusa. Setelah proses mediasi, akhirnya disepakati proses paruman akan dilaksanakan pada Sabtu (27/2) nanti.

Keputusan itu diambil setelah dilangsungkan proses mediasi di Kantor Camat Kubutambahan kemarin (6/1).

Proses mediasi itu dihadiri Camat Kubutambahan Made Suyasa, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Wisnaya,

Danramil Kubutambahan Kapten Cba Ari Pamungkas, Ketua Kompada Ngurah Mahkota, Pengulu Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea, serta Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana.

Setelah melalui proses mediasi selama beberapa jam, akhirnya disepakati bahwa proses paruman akan ditunda hingga bulan Februari mendatang.

Paruman adat itu akan dihadiri oleh krama desa linggih di Desa Adat Kubutambahan yang berjumlah sebanyak 33 orang.

Pengulu Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea mengatakan, permintaan paruman untuk seluruh krama adat itu sebenarnya muara dari sumbatan komunikasi yang terjadi selama ini.

Sejatinya paruman sudah rutin dilaksanakan. Kalau toh memang paruman harus dilaksanakan secara luas, Warkadea mengatakan proses itu harus mengikuti awig-awig, dresta, serta protokol kesehatan.

Menurutnya proses paruman sebaiknya dilaksanakan sehari setelah purnama kesanga. Itu artinya paruman dilaksanakan pada 27 Februari mendatang.

“Kalau memang ada yang butuh terkait pertanggungjawaban, kami akan mantapkan lagi. Kami rasa paruman ini menjadi momentum untuk menjaga soliditas untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari perpecahan,” kata Warkadea.

Sementara itu Ketua Kompada Ngurah Mahkota mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila paruman ditunda pada 27 Februari mendatang. Dengan catatan, paruman itu diselenggarakan oleh pengulu desa.

“Kalau memang sudah berjanji dilaksanakan pada 27 Februari, kami dengan tulus menerima. Kami tidak masalah karena ini sudah jadi kesepakatan,” kata Mahkota.

Di sisi lain, Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan, pihaknya menginginkan agar suasana di Kubutambahan tetap damai dan tentram.

Pihaknya sengaja menggelar rapat koordinasi untuk memecahkan masalah sumbatan komunikasi yang ada di Desa adat Kubutambahan.

“Karena tadi sudah dicapai dengan kata musyawarah mufakat, kami sangat bersyukur. Kami harap ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Adat Kubutambahan,” katanya.

Sekadar diketahui, masalah di Desa Adat Kubutambahan mencuat setelah muncul wacana pembangunan bandara baru di Desa Kubutambahan.

Dalam proses pembangunan itu, konon tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara.

Belakangan muncul masalah perdata dan adat di Kubutambahan, sehingga pemerintah berencana memindahkan bandara ke Sumberklampok, Gerokgak. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/