GIANYAR – Lantaran kerap bertelanjang tanpa pakaian, Ni Made Suci, 40, warga Banjar Cagan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.
Tanpa perlawanan, Suci langsung dibawa ke RS Jiwa Bangli, Kamis (6/9) kemarin. Petugas Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, menyatakan penangkapan Ni Made Suci ini bermula dari laporan keluarganya sendiri.
“Di rumahnya ini, sepupunya mau menikah. Jadi supaya tidak menganggu jalannya acara pernikahan, dia dibawa ke RS Jiwa Bangli,” ujar Nasta.
Kata Nasta, kesehariannya, Suci ini tidak mau mengenakan pakaian. Suci kerap telanjang, sehingga bagian dalam badannya kelihatan.
“Keluarganya tidak mau ada tamu terganggu karena sering telanjang tidak mau dipakaikan pakaian. Jadi kami dari Satpol PP diminta mengamankan,” jelasnya.
Saat petugas Satpol PP Gianyar tiba di kediaman Suci, di depan rumahnya sudah ada taring atau hiasan untuk perniahan.
“Acara nikah sekitar seminggu lagi. Di rumah itu dia (Suci, red) tampak bertelanjang tidak pakai pakaian sama sekali,” ujarnya.
Nasta yang melihat Suci langsung menasihati. “Saya suruh dia pakai baju, pakai kamben. Dia tidak melawan,” terangnya.
Setelah mengenakan pakaian lengkap, Suci langsung digiring ke mobil Satpol PP, selanjutnya dibawa ke RS Jiwa Bangli.
Suci tidak pergi sendiri, kerabatnya, yakni paman Suci ikut mengantarnya ke RS Jiwa Bangli. Dikatakan Nasta, Suci ini memang punya riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Sejak SMA, sudah mengalami sakit, sudah pernah berobat, tapi masih begitu (belum sembuh, red),” tukasnya.