29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:37 AM WIB

Jelang Pilkada, Winasa Bikin Surat Merasa Haknya Dikebiri di Penjara

NEGARA — Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa mengeluhkan perlakuan pihak rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Negara terhadap dirinya. Keluhan yang disampaikan melalui selembar kertas tersebut di antaranya mengenai larangan keluarga menjenguk dan larangan menggunakan telepon umum bagi warga binaan.

Dalam surat tulisan tangan tersebut, diungkapkan bahwa hak politik dan hak asasi manusia dikebiri di Rutan Kelas II B Negara tanpa alasan jelas. 

“Hak politik saya dan hak asasi saya sangat dikebiri. Saya tidak bisa menghubungi keluarga anak dan istri tanpa alasan yang jelas. Setiap gerak diawasi. Karena ayah Patriana Krisna saya tidak bisa dikunjungi siapa saja. Benar-benar merasa dizolimi. Tapi saya tetap tegar dan sehat,” tulisnya.

Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan belum bisa memastikan apakah selembar surat tulis tangan itu berasal dari I Gede Winasa.  

“Kami masih akan melakukan klarifikasi mengenai asal surat, apakah memang benar tulisan dari pak Winasa,” jelasnya.

Apabila surat tersebut memang dibuat Winasa, Bambang menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal pada petugas rutan. Pasalnya saat ini ada batasan kunjungan, jika memang surat ditulis Winasa ada pihak yang membawa keluar dari Rutan.

Pihaknya khawatir jika pelanggaran masih sering dilakukan Winasa, justru menjadi masalah serius yang menyebabkan pemindahan Winasa ketahanan atau lembaga pemasyarakatan lain di luar Bali.

NEGARA — Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa mengeluhkan perlakuan pihak rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Negara terhadap dirinya. Keluhan yang disampaikan melalui selembar kertas tersebut di antaranya mengenai larangan keluarga menjenguk dan larangan menggunakan telepon umum bagi warga binaan.

Dalam surat tulisan tangan tersebut, diungkapkan bahwa hak politik dan hak asasi manusia dikebiri di Rutan Kelas II B Negara tanpa alasan jelas. 

“Hak politik saya dan hak asasi saya sangat dikebiri. Saya tidak bisa menghubungi keluarga anak dan istri tanpa alasan yang jelas. Setiap gerak diawasi. Karena ayah Patriana Krisna saya tidak bisa dikunjungi siapa saja. Benar-benar merasa dizolimi. Tapi saya tetap tegar dan sehat,” tulisnya.

Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan belum bisa memastikan apakah selembar surat tulis tangan itu berasal dari I Gede Winasa.  

“Kami masih akan melakukan klarifikasi mengenai asal surat, apakah memang benar tulisan dari pak Winasa,” jelasnya.

Apabila surat tersebut memang dibuat Winasa, Bambang menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal pada petugas rutan. Pasalnya saat ini ada batasan kunjungan, jika memang surat ditulis Winasa ada pihak yang membawa keluar dari Rutan.

Pihaknya khawatir jika pelanggaran masih sering dilakukan Winasa, justru menjadi masalah serius yang menyebabkan pemindahan Winasa ketahanan atau lembaga pemasyarakatan lain di luar Bali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/