32.2 C
Jakarta
11 Desember 2024, 16:29 PM WIB

Ngenes, Ribuan Pegawai Kontrak di Badung Belum Gajian,Ngebon Sana sini

MANGUPURA – Kasus pegawai kontrak belum di bayar, rupanya, tidak hanya terjadi di Gianyar. Di kabupaten terkaya di Indonesia, Badung, gaji pegawai kontrak juga belum dibayar.

Karena tak kunjung dibayar, para pegawai kontrak pun mengeluh karena belum ada kejelasan gaji mereka kapan bisa dicairkan.

Salah satu guru kontrak SD Negeri di Dalung mengeluh sudah dua bulan ini belum terima gaji yang menjadi haknya.

“Ya, sampai  hari ini di bulan Februari gaji saya belum dibayar, tapi tanggungjawab tetap jalan,” ungkap sang guru kontrak yang meminta namanya tak dimediakan.

Karena itu, dia meminta kejelasan dari Pemkab Badung mengenai upah mereka, kenapa belum dibayarkan. Pasalnya, setiap tahun rutin mereka molor menerima gaji.

“Tiap awal tahun gaji kami pasti selalu molor, sedang keperluan (sehari-hari) tetap jalan ” keluhnya lagi. Hal senada diungkap pegawai kontrak di lingkup Puspem Badung.

“Bingung saya, gaji belum cair. Bahkan pulsa untuk handphone saja ngebon sana -sini,” jelasnya.

Kabid Tenaga Kependidikan Disdikpora Kabupaten Badung Nyoman Suardana tak menampik semua gaji guru kontrak SD dan SMP Negeri se-Badung belum cair.

Alasannya karena masih mengurus Surat Keputusan (SK) Bupati Badung, karena sekarang SK para guru kontrak langsung diterbitkan melalui SK Bupati.

Sebelumnya SK hanya dikeluarkan oleh Kadisdikpora Badung. “Sekarang SK langsung dari Bupati, kebetulan beliau berkenan. Karena klausul juga sama,” ungkap Suardana.

Suardana mengatakan, gaji guru kontrak se-Badung yang berjumlah sampai 1.200 orang masih diupayakan. Pasalnya, proses pengeluaran SK Bupati masih dalam proses. 

“Segera kami merampungkan dan  diupayakan secepatnya,” terangnya. Setelah SK keluar baru dilakukan pengajuan.

Sebab, untuk guru honor rutin setiap awal tahun harus melakukan kelengkapan administrasi ulang. “Awal tahun pasti tetap mengajukan  kelengkapan administrasi ulang,  termasuk SK Bupati juga, ” ungkapnya.

Disinggung kapan dicairkan, Suardana enggan berkomentar lebih lanjut. Ia tetap menjawab akan secepatnya dicairkan, setelah SK Bupati keluar.

“SK kami target bulan ini sudah kelar, setelah itu baru bisa proses pencairan gaji,” tambahnya. Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta mengakui,

selain gaji guru kontrak sekolah negeri di Badung,  para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung juga belum dibayarkan.

Karena sekarang semua SK tenaga kontrak ditandatangani langsung oleh Bupati. Kalau sebelumnya SK dikeluarkan oleh masing-masing kuasa pengguna anggaran seperti Kepala Dinas, Kepala Badan dan lainnya.

Meski begitu, dia mengklaim sudah ada sebagian pegawai kontrak yang menerima gaji mereka. Karena pada prinsipnya, gaji di bulan Januari di bayar akhir bulan atau kerja dulu baru gajinya dibayar.

“Sekarang bupati langsung yang tandatangani SK tenaga kontrak. Sebagian sudah cair dan sebagian sedang proses,” ungkapnya.

Sama seperti guru kontrak, pegawai kontrak di Badung ini juga setiap tahun melakukan perpanjangan SK sesuai kegiatannya.

“Mudah-mudahan minggu-minggu ini selesai. Sebab SK Bupati ini sebagai dasar pengajuan gaji mereka,” pungkasnya.

MANGUPURA – Kasus pegawai kontrak belum di bayar, rupanya, tidak hanya terjadi di Gianyar. Di kabupaten terkaya di Indonesia, Badung, gaji pegawai kontrak juga belum dibayar.

Karena tak kunjung dibayar, para pegawai kontrak pun mengeluh karena belum ada kejelasan gaji mereka kapan bisa dicairkan.

Salah satu guru kontrak SD Negeri di Dalung mengeluh sudah dua bulan ini belum terima gaji yang menjadi haknya.

“Ya, sampai  hari ini di bulan Februari gaji saya belum dibayar, tapi tanggungjawab tetap jalan,” ungkap sang guru kontrak yang meminta namanya tak dimediakan.

Karena itu, dia meminta kejelasan dari Pemkab Badung mengenai upah mereka, kenapa belum dibayarkan. Pasalnya, setiap tahun rutin mereka molor menerima gaji.

“Tiap awal tahun gaji kami pasti selalu molor, sedang keperluan (sehari-hari) tetap jalan ” keluhnya lagi. Hal senada diungkap pegawai kontrak di lingkup Puspem Badung.

“Bingung saya, gaji belum cair. Bahkan pulsa untuk handphone saja ngebon sana -sini,” jelasnya.

Kabid Tenaga Kependidikan Disdikpora Kabupaten Badung Nyoman Suardana tak menampik semua gaji guru kontrak SD dan SMP Negeri se-Badung belum cair.

Alasannya karena masih mengurus Surat Keputusan (SK) Bupati Badung, karena sekarang SK para guru kontrak langsung diterbitkan melalui SK Bupati.

Sebelumnya SK hanya dikeluarkan oleh Kadisdikpora Badung. “Sekarang SK langsung dari Bupati, kebetulan beliau berkenan. Karena klausul juga sama,” ungkap Suardana.

Suardana mengatakan, gaji guru kontrak se-Badung yang berjumlah sampai 1.200 orang masih diupayakan. Pasalnya, proses pengeluaran SK Bupati masih dalam proses. 

“Segera kami merampungkan dan  diupayakan secepatnya,” terangnya. Setelah SK keluar baru dilakukan pengajuan.

Sebab, untuk guru honor rutin setiap awal tahun harus melakukan kelengkapan administrasi ulang. “Awal tahun pasti tetap mengajukan  kelengkapan administrasi ulang,  termasuk SK Bupati juga, ” ungkapnya.

Disinggung kapan dicairkan, Suardana enggan berkomentar lebih lanjut. Ia tetap menjawab akan secepatnya dicairkan, setelah SK Bupati keluar.

“SK kami target bulan ini sudah kelar, setelah itu baru bisa proses pencairan gaji,” tambahnya. Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta mengakui,

selain gaji guru kontrak sekolah negeri di Badung,  para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung juga belum dibayarkan.

Karena sekarang semua SK tenaga kontrak ditandatangani langsung oleh Bupati. Kalau sebelumnya SK dikeluarkan oleh masing-masing kuasa pengguna anggaran seperti Kepala Dinas, Kepala Badan dan lainnya.

Meski begitu, dia mengklaim sudah ada sebagian pegawai kontrak yang menerima gaji mereka. Karena pada prinsipnya, gaji di bulan Januari di bayar akhir bulan atau kerja dulu baru gajinya dibayar.

“Sekarang bupati langsung yang tandatangani SK tenaga kontrak. Sebagian sudah cair dan sebagian sedang proses,” ungkapnya.

Sama seperti guru kontrak, pegawai kontrak di Badung ini juga setiap tahun melakukan perpanjangan SK sesuai kegiatannya.

“Mudah-mudahan minggu-minggu ini selesai. Sebab SK Bupati ini sebagai dasar pengajuan gaji mereka,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/