34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:40 PM WIB

Duh, Masih Ada Sulinggih di Klungkung Belum Miliki Jaminan Kesehatan

SEMARAPURA – Untuk memberikan layanan terbaik bagi pemuka agama, khususnya para Pendeta atau Sulinggih,

Pemkab Klungkung telah mendaftarkan puluhan Sulinggih sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kelas I.

Meski program ini telah berjalan sekitar tahun 2017 lalu, ternyata masih ada Sulinggih yang belum terdaftar.

Itu sebabnya PHDI Klungkung sejak awal tahun 2019 lalu telah mengeluarkan rekomendasi untuk dua orang Sulinggih yang jatuh sakit agar bisa mendapat pelayanan kesehatan yang biayanya ditanggung Pemkab Klungkung.

Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta di Kantor Bupati Klungkungmengungkapkan, ada sekitar 200 lebih Sulinggih yang dia

usulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang preminya dibiayai oleh Pemkab Klungkung.

Hanya saja ia belum mengetahui apakah seluruh usulan tersebut telah disetujui atau tidak. “Yang kami usulkan itu

adalah Sulinggih yang prosesnya melalui PHDI. Yang prosesnya tidak melalui Parisada, bukan menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.

Meski ada sekitar 200 lebih Sulinggih yang telah didaftarkan untuk mendapatkan jaminan kesehatan, ia tidak menampik masih ada Sulinggih yang terlewatkan sehingga belum didaftarkan.

Oleh karena itu, PHDI Klungkung biasanya mengeluarkan rekomendasi agar Sulinggih yang sakit namun belum memiliki jaminan kesehatan tersebut bisa mendapatkan layanan kesehatan yang biayanya ditanggung Pemkab Klungkung.

“Di tahun 2019 ini sudah ada dua rekomendasi yang kami keluarkan untuk Sulinggih yang jatuh sakit namun belum memiliki jaminan kesehatan,” tandasnya.

SEMARAPURA – Untuk memberikan layanan terbaik bagi pemuka agama, khususnya para Pendeta atau Sulinggih,

Pemkab Klungkung telah mendaftarkan puluhan Sulinggih sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kelas I.

Meski program ini telah berjalan sekitar tahun 2017 lalu, ternyata masih ada Sulinggih yang belum terdaftar.

Itu sebabnya PHDI Klungkung sejak awal tahun 2019 lalu telah mengeluarkan rekomendasi untuk dua orang Sulinggih yang jatuh sakit agar bisa mendapat pelayanan kesehatan yang biayanya ditanggung Pemkab Klungkung.

Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta di Kantor Bupati Klungkungmengungkapkan, ada sekitar 200 lebih Sulinggih yang dia

usulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang preminya dibiayai oleh Pemkab Klungkung.

Hanya saja ia belum mengetahui apakah seluruh usulan tersebut telah disetujui atau tidak. “Yang kami usulkan itu

adalah Sulinggih yang prosesnya melalui PHDI. Yang prosesnya tidak melalui Parisada, bukan menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.

Meski ada sekitar 200 lebih Sulinggih yang telah didaftarkan untuk mendapatkan jaminan kesehatan, ia tidak menampik masih ada Sulinggih yang terlewatkan sehingga belum didaftarkan.

Oleh karena itu, PHDI Klungkung biasanya mengeluarkan rekomendasi agar Sulinggih yang sakit namun belum memiliki jaminan kesehatan tersebut bisa mendapatkan layanan kesehatan yang biayanya ditanggung Pemkab Klungkung.

“Di tahun 2019 ini sudah ada dua rekomendasi yang kami keluarkan untuk Sulinggih yang jatuh sakit namun belum memiliki jaminan kesehatan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/