34 C
Jakarta
20 April 2024, 17:59 PM WIB

Disdik Jembrana Pastikan Pungli Dana Punia SMPN 3 Negara Melanggar

NEGARA – Meski sudah ada biaya operasional sekolah (BOS) dari pemerintah untuk kegiatan tertentu di sekolah, ternyata masih ada sekolah yang memungut dari orang tua siswa untuk kegiatan yang sudah ditanggung BOS.

Meski pihak sekolah menyatakan hasil kesepakatan orang tua siswa, praktik diduga pungli itu masih terjadi di Jembrana.

Praktik tersebut terjadi di SMPN 3 Negara, di Jembrana. Pada saat PPDB tahun ajaran baru ini, sekolah memungut uang yang sudah ditanggung BOS dengan dalih dana punia kegiatan keagamaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana I Putu Eka Swarnama, memerintahkan semua kepala sekolah agar tidak ada pungutan apapun kepada orang tua siswa baru.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan SMPN 3 Negara salah. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan dana BOS pendamping untuk kegiatan

keagamaan ke masing-masing sekolah sebesar Rp 5 juta rupiah untuk tingkat SMP dan Rp 1 juta untuk tingkat SD.

Karena itu, pihaknya akan memanggil sekolah yang memungut di luar ketentuan dari orang tua siswa, termasuk SMN 3 Negara.

“Kalau ada yang melakukan seperti itu ya kami akan melakukan pembinaan paling tidak teguran kepada pihak sekolah,” tegasnya. 

NEGARA – Meski sudah ada biaya operasional sekolah (BOS) dari pemerintah untuk kegiatan tertentu di sekolah, ternyata masih ada sekolah yang memungut dari orang tua siswa untuk kegiatan yang sudah ditanggung BOS.

Meski pihak sekolah menyatakan hasil kesepakatan orang tua siswa, praktik diduga pungli itu masih terjadi di Jembrana.

Praktik tersebut terjadi di SMPN 3 Negara, di Jembrana. Pada saat PPDB tahun ajaran baru ini, sekolah memungut uang yang sudah ditanggung BOS dengan dalih dana punia kegiatan keagamaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana I Putu Eka Swarnama, memerintahkan semua kepala sekolah agar tidak ada pungutan apapun kepada orang tua siswa baru.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan SMPN 3 Negara salah. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan dana BOS pendamping untuk kegiatan

keagamaan ke masing-masing sekolah sebesar Rp 5 juta rupiah untuk tingkat SMP dan Rp 1 juta untuk tingkat SD.

Karena itu, pihaknya akan memanggil sekolah yang memungut di luar ketentuan dari orang tua siswa, termasuk SMN 3 Negara.

“Kalau ada yang melakukan seperti itu ya kami akan melakukan pembinaan paling tidak teguran kepada pihak sekolah,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/