SINGARAJA – Komisi IV DPRD Buleleng meminta Dinas Sosial Buleleng segera menuntaskan proses verifikasi dan validasi terhadap Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Apalagi masih ada ribuan KIS yang masih terblokir. Ribuan kartu itu tak kunjung bisa digunakan hingga kini.
Semula ada 129 ribu keping KIS yang sempat di-nonaktif-kan pemerintah. Penyebabnya, saat itu pemerintah tak memiliki cukup anggaran untuk membayar iuran KIS.
Setelah melakukan proses pemuktahiran data, hingga kini masih tersisa 7.415 keping KIS yang belum diaktifkan.
Dari ribuan keping itu, sebanyak 4.414 keping dinyatakan NIK-nya tidak valid, 1.601 keping berdomisili di luar Buleleng,
148 NIK-nya diduga ganda, 50 keping pemegang kartunya telah meninggal dunia, sementara 1.202 keping sisanya memiliki masalah beragam.
Seperti NIK-nya telah digunakan orang lain, pemegang kartunya berstatus TNI/Polri maupun ASN.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, Dinsos Buleleng harus segera menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga data yang terblokir dapat segera digunakan kembali.
“Jadi, saya tekankan juga ke Dinsos bahwa kita harus segera kembali ke UHC (universal health coverage) lagi. Supaya bisa privilege yang dulu bisa aktif lagi,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar pemerintah segera menuntaskan validasi data itu pada bulan ini. Termasuk menuntaskan hal yang berkaitan dengan NIK.
Dewan menilai, permasalahan yang berkaitan dengan NIK, sebenarnya bisa dituntaskan dengan koordinasi yang baik dengan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng.
“Saya minta pada Dinsos agar akhir Juli ini segera aktif. Pemuktahiran itu penting sekali. Biar semua bisa segera bisa digunakan kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, pihaknya telah menyurati Disdukcapil Buleleng.
Dinsos meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan NIK, segera dikonsolidasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Secara de facto, orangnya ada, mereka punya KK (kartu keluarga). Tapi saat didaftarkan, data mereka nggak ada di server kependudukan. Ini sedang kami koordinasikan, supaya bulan ini bisa tuntas,” kata Sandhiyasa.
Selain itu ia meminta agar aparat desa juga tetap melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.
Sebab data itu menjadi sumber bagi warga miskin untuk mendapat bantuan. Termasuk KIS.