26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:00 AM WIB

Kremasi Pasien Meninggal Ditolak Warga, Terungkap Fakta Menyedihkan

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng mengumumkan satu kasus terkonfirmasi positif meninggal dunia. Pasien itu berasal dari Kecamatan Sawan.

Pasien tersebut dinyatakan meninggal pada pukul 08.00 Sabtu (8/8) lalu. Pasien diketahui sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta karena keluhan diabetes

Setelah pasien meninggal, keluarga meminta agar dilakukan proses kremasi. Rencananya kremasi akan dilakukan di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) pada Sabtu sore.

Sayangnya terjadi aksi penolakan dari warga setempat. Warga menganggap tidak ada koordinasi pada aparat pemerintahan dan masyarakat setempat.

Sehingga warga sempat meminta petugas keluar dari areal krematorium. Padahal, proses kremasi itu telah mendapat rekomendasi dari gugus tugas.

Suyasa tak menampik bila ada penolakan tersebut. Menurutnya, penolakan itu terjadi karena warga khawatir pada potensi penularan.

Padahal, dari rekomendasi dokter forensik, kremasi justru menjadi cara paling efektif untuk mencegah penularan dalam proses pemulasaraan jenazah.

Terlebih kremasi dilakukan di ruang tertutup. Upaya kremasi juga disebut sudah sering dilakukan di luar Buleleng. Lantaran ada penolakan, jenazah akhirnya dikuburkan di setra desa adat tempat pasien itu bermukim.

“Sebenarnya jenazah sudah kami masukkan kantong jenazah yang berlapis. Kami masukkan dalam peti. Petinya pun sudah dilakukan disinfeksi.

Ini cara yang paling baik menurut dokter forensik kami. Kami sadari masyarakat mungkin belum paham terkait proses pemulasaraan jenazah.

Baik itu yang terkonfirmasi positif, probable, maupun suspek. Kami akan intensifkan sosialisasi ini pada masyarakat, biar tidak ada kegaduhan lagi,” tegas Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa. 

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng mengumumkan satu kasus terkonfirmasi positif meninggal dunia. Pasien itu berasal dari Kecamatan Sawan.

Pasien tersebut dinyatakan meninggal pada pukul 08.00 Sabtu (8/8) lalu. Pasien diketahui sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta karena keluhan diabetes

Setelah pasien meninggal, keluarga meminta agar dilakukan proses kremasi. Rencananya kremasi akan dilakukan di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) pada Sabtu sore.

Sayangnya terjadi aksi penolakan dari warga setempat. Warga menganggap tidak ada koordinasi pada aparat pemerintahan dan masyarakat setempat.

Sehingga warga sempat meminta petugas keluar dari areal krematorium. Padahal, proses kremasi itu telah mendapat rekomendasi dari gugus tugas.

Suyasa tak menampik bila ada penolakan tersebut. Menurutnya, penolakan itu terjadi karena warga khawatir pada potensi penularan.

Padahal, dari rekomendasi dokter forensik, kremasi justru menjadi cara paling efektif untuk mencegah penularan dalam proses pemulasaraan jenazah.

Terlebih kremasi dilakukan di ruang tertutup. Upaya kremasi juga disebut sudah sering dilakukan di luar Buleleng. Lantaran ada penolakan, jenazah akhirnya dikuburkan di setra desa adat tempat pasien itu bermukim.

“Sebenarnya jenazah sudah kami masukkan kantong jenazah yang berlapis. Kami masukkan dalam peti. Petinya pun sudah dilakukan disinfeksi.

Ini cara yang paling baik menurut dokter forensik kami. Kami sadari masyarakat mungkin belum paham terkait proses pemulasaraan jenazah.

Baik itu yang terkonfirmasi positif, probable, maupun suspek. Kami akan intensifkan sosialisasi ini pada masyarakat, biar tidak ada kegaduhan lagi,” tegas Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/