RadarBali.com – Data penduduk yang masuk zona merah dan harus mengungsi mengalami perubahan drastis.
Kalau awalnya Gubernur Bali Made Pastika menyebut sekitar 70 ribu, kali ini jumlahnya naik dua setengah kali lipat.
Menurut Gubernur Pastika, berdasar data terbaru, jumlah warga yang terdampak zona KRB adalah 185.865 orang.
Mereka berasal dari 28 desa dan 202 dusun yang sudah ditetapkan masuk zona bahaya dan harus mengungsi dari lokasi secepat mungkin.
“Kalau jumlah KK – nya sekitar 54.788 KK,” ujarnya. Membengkaknya jumlah pengungsi memaksa gubernur meminta maaf kepada media karena jumlah 70 ribu yang selalu disebutkannya adalah salah alias ngawur.
Dia mengaku mendapat data tersebut dari pejabat Karangasem. Sementara jumlah pengungsi sekarang ini sekitar 150 ribu yang tersebar di seluruh Bali.
Masih ada sekitar 30 ribu warga yang ada di zona bahaya yang belum terdata. Gubernur menduga kalau mereka ini sudah mengungsi namun ada di rumah- rumah pribadi dan belum terdata.